PORTALBUANA.ASIA,SUNGAI PENUH – Polemik kasus yang menimpa Fahruddin, anggota DPRD Kota Sungai Penuh dari Fraksi Golkar, terus menjadi perhatian publik. Kasus dugaan perusakan bollard besi pembatas jalan di depan Gedung Nasional yang menyeret nama Fahruddin bahkan telah memasuki tahap persidangan. Namun di tengah proses hukum yang masih berjalan, DPD Partai Golkar Kota Sungai Penuh justru dikabarkan telah mengeluarkan SP2 terhadap Fahruddin.
Keputusan tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan dari kalangan masyarakat dan tokoh publik. Mereka mempertanyakan atas dasar apa DPD Golkar Kota Sungai Penuh mengeluarkan surat tersebut, sementara persoalan hukum yang dihadapi Fahruddin masih bergulir di meja hijau.
Salah seorang tokoh masyarakat menilai, seharusnya pihak DPD Golkar lebih mendalami persoalan yang sebenarnya terjadi sebelum mengambil langkah politik atau organisasi. Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap partai maupun lembaga legislatif.
“DPD Golkar seharusnya memahami lebih dalam persoalan yang menimpa Fahruddin. Jangan terburu-buru mengeluarkan SP2 tanpa melihat secara utuh duduk persoalannya. Apalagi ini sudah masuk tahap persidangan dan menjadi perhatian publik,” ungkapnya.
Ia juga menyebut bahwa apa yang dilakukan Fahruddin dinilai masih dalam koridor tugasnya sebagai anggota DPRD yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Sebagai wakil rakyat, menurutnya, Fahruddin menjalankan peran sebagai mitra sejajar pemerintah, sehingga perlu dilihat secara objektif apakah benar terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Kalau beliau menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPRD, itu sah-sah saja. Jangan sampai ada kesan bahwa wakil rakyat dibatasi dalam menjalankan tugasnya. Yang perlu dilihat adalah substansi persoalannya, bukan hanya tekanan opini publik,” lanjutnya.
Di sisi lain, Fahruddin sendiri menyampaikan ucapan terima kasih kepada Hardizal, selaku Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, yang dinilai telah memberikan dukungan dan pembelaan terhadap dirinya selama menghadapi persoalan hukum tersebut.
Menurut Fahruddin, dukungan dari Hardizal menjadi bentuk solidaritas sesama anggota legislatif dalam menjaga marwah lembaga DPRD. Ia merasa bahwa pembelaan yang diberikan bukan semata-mata kepentingan pribadi, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap proses hukum yang harus dilihat secara adil dan proporsional.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Hardizal selaku Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh yang telah ikut membela dan memberikan dukungan kepada saya dalam menghadapi persoalan ini,” ujar Fahruddin.
Memasuki sidang ketiga, semakin banyak masyarakat yang mempertanyakan mengapa surat teguran terhadap Fahruddin justru langsung berujung pada keluarnya SP2. Menurut mereka, seharusnya keputusan tersebut tidak terburu-buru diambil tanpa mendengar penjelasan dari masyarakat maupun menelaah secara menyeluruh tindakan yang dilakukan Fahruddin.
Masyarakat juga menyoroti sikap Fraksi Golkar yang dinilai kurang memberikan pembelaan secara terbuka terhadap kadernya sendiri dalam kasus bollard di Lapangan Merdeka. Mereka mempertanyakan mengapa justru pembelaan lebih terlihat datang dari fraksi lain, termasuk dari unsur pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh.
“Yang menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat adalah, kenapa Fraksi Golkar terkesan diam? Padahal Fahruddin adalah kader mereka sendiri. Justru pembelaan terlihat datang dari fraksi lain, bahkan dari Wakil Ketua DPRD yang secara terang-terangan memberikan dukungan,” ujar warga.
Situasi ini memunculkan persepsi publik bahwa ada ketidaksinkronan sikap di internal partai terhadap kadernya sendiri. Masyarakat berharap DPD Golkar Kota Sungai Penuh dapat memberikan penjelasan resmi agar polemik ini tidak semakin melebar dan menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Kasus ini pun menjadi perhatian serius publik, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi politik dan etika kelembagaan. Transparansi, keadilan, serta keberpihakan terhadap kebenaran dinilai menjadi hal penting agar kepercayaan masyarakat terhadap partai politik dan lembaga DPRD tetap terjaga.


0Comments