(Esai/Opini Publik) Oleh: KURNIADI ARIS,SH.MH.MM Advokat/Pengacara
PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH- Akhir-akhir ini terdapat fenomena yang tidak menggembirakan di seputar pasar Kota Sungai penuh, keluhan pedagang karena perdagangan yang sepi bahkan salesmanpun ikut mengeluh karena omzet penjualan mereka yang turun mencapai empat puluh persen dari keadaan normal sebelum wabah Covid 19, namun ketika wabah sudah berlalu lesunya transaksi tidak kunjung menampakkan grafik naik akan tetapi perdagangan garfiknya semakin menurun, ada apa?.
Penulis yang kebenaran sebagai Pengacara/Advokat yang dipercaya oleh KADIN (Kamar Dagang dan Industri) Kota Sungai Penuh mendampingi para pedagang pasar sungai penuh yang terdamapak persoalan kredit macet dengan Kreditur sudah sekira tiga tahun menangani persoalan ini sampai bermuara ke meja hijau (pengadilan) karena banyak agunan pedagang yang di Lelang oleh kreditur (Bank) memberikan bantuan hukum dalam menyelesaikan persoalan ini.
Nanum yang yang menarik dan patut di bedah mengapa kemampuan bayar pedagang melemah, apa betul masalahnya?, secara empiris dapat penulis tarik benang merah ada lima persoalan utama mengapa pembayaran hutang pedangan terkendala kepada kreditur, yaitu :
(1). Dampak Wabah Covid 19 serta kebijakan (PSBB) pembatasan skala besar bersyarat sehingga arus barang yang menjadi komoditi perdagangan terganggu baik barang masuk maupun barang keluar ke Kota Sungai Penuh sehingga Cash Flow (arus keluar masuk uang) menjadi Stuck (jalan di tempat) dalam perdagangan ini artinya para pedagang merugi karena biaya operasional jalan terus namun tidak ada pemasukan.
(2). Dampak perdagangan OnLine, suka tidak suka setuju tidak setuju perdagangan OnLine ikut menggerus pasar pedagang Pasar Sungai Penuh dengan segala varian, harga murah, COD, Barang bisa dikembalikan jika tidak cocok, barang sampai dirumah tanpa repot-repot pemebli pergi ke Pasar dengan segala konsekuensinya.
(3). Perpindahan PNS Kabupaten yang sebelumnya berkantor di kota Sungai Penuh hal ini sangat berpengaruh baik ke padagang makanan, pakaian dan perdagangan lainnya.
(4). Efiensi anggaran oleh pemerintah walaupun sektor komoditi pangan tidak terganggu dengan kebijakan ini karena pangan adalah kebutuhan Primer akan tetapi sektor lain ikut tergerus penjualannya (market share) kebijakan ini Make Sense (masuk akal) menjadi Variabel membuat pasar tidak bangkit-bangkit.
(5) Tidak ada terobosan apapun dari stake holder akhirnya pedagang tetap tidak tumbuh perdagangannya yang muaranya tidak mampu membayar hutang kepada kreditur (bank) karena ekonomi tetap tidak tumbuh dan pada akhirnya jalan kreditur mengambil keputusan untuk melelang agunan pedagang untuk menutup hutang mereka di Bank , menariknya agunan dilelangpun dengan harga di bawah pasar karena, lelang itu sendiri sepi peminat akibat ekonomi yang tidak tumbuh tadi. Itulah fenomena atau kerumitan persoalan para pedagang di pasar kota Sungai penuh dalam analisa penulis berdasarkan fakta empiris.
0 Comments