PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh memastikan seluruh proses pengelolaan aset hasil pembongkaran Pasar Beringin berjalan secara terbuka dan sesuai ketentuan. Setelah pembongkaran bangunan lama pasar yang legendaris itu rampung, kini Pemkot berencana melelang bahan-bahan bekas yang masih memiliki nilai ekonomis, seperti seng, kayu, besi, dan material konstruksi lainnya.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi serta mengoptimalkan pemanfaatan aset agar tetap memberikan nilai tambah bagi daerah. Hasil pelelangan nantinya akan disetorkan ke kas daerah dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Aset pada Badan Keuangan Daerah Kota Sungai Penuh, Agus, menjelaskan bahwa seluruh bahan bekas pembongkaran tetap tercatat sebagai aset milik daerah dan tidak boleh dimanfaatkan tanpa mekanisme resmi.
“Setelah seluruh proses pembongkaran selesai, bahan-bahan bekas dikumpulkan di Dinas PUPR untuk kemudian dilakukan pendataan dan penilaian nilai ekonomisnya. Setelah itu, baru dilakukan pelelangan secara terbuka agar hasilnya benar-benar masuk ke kas daerah,” jelas Agus.
Agus menegaskan, pelelangan akan dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.
“Kami pastikan tidak ada yang disalahgunakan. Semua hasil lelang akan dilaporkan secara resmi dan digunakan untuk menambah PAD. Kami juga mengajak masyarakat ikut mengawasi agar seluruh tahapan berjalan bersih dan terbuka untuk umum,” ujarnya.
Pasar Beringin sendiri selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat di jantung Kota Sungai Penuh. Pembongkaran pasar lama menjadi langkah awal menuju pembangunan Pasar Beringin Jaya yang lebih modern, representatif, dan tertata.
Pemerintah berharap, pembangunan pasar baru ini nantinya mampu menghadirkan suasana perdagangan yang lebih nyaman, aman, serta mampu meningkatkan roda perekonomian warga.
Melalui langkah transparan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola aset daerah yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan publik.
0 Comments