Breaking News

Darmanto Sopir Truk Asal Jawa Tertipu Modus Muatan di Facebook, Terlantar Lima Hari di Sungai Penuh



PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Nasib malang dialami seorang sopir truk asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Darmanto (40) harus terlantar selama lima hari di Kota Sungai Penuh, Jambi, setelah menjadi korban penipuan bermodus tawaran muatan barang melalui media sosial Facebook.

Peristiwa ini bermula ketika Darmanto baru saja menurunkan muatan di wilayah Pekanbaru. Ia kemudian mencari muatan balik menuju Jawa melalui grup Facebook khusus sopir angkutan barang. Tak lama, ia mendapat tawaran untuk mengangkut muatan berupa susu dari Jambi dengan tujuan Lampung.

“Saya dikasih nomor WhatsApp oleh orang yang mengaku punya barang. Dia kirim lokasi dan minta saya segera berangkat,” ujar Darmanto saat ditemui di Sungai Penuh, Senin (6/10/2025).

Namun, saat hampir tiba di lokasi tujuan, sekitar lima kilometer sebelum titik yang ditentukan, ia dihubungi kembali oleh orang tersebut dan diarahkan melalui telepon. Tak lama, muncul seseorang yang mengaku sebagai sales dan menghadang Darmanto di jalan.

“Waktu itu, si pemilik barang palsu menyuruh saya bilang kalau truk saya bawa barang pesanan, padahal truk saya kosong. Ketika sales minta lihat isi truk, saya disuruh tunggu perintah bos dan tidak boleh buka bak,” tuturnya.

Setibanya di kawasan Rawang, Kota Sungai Penuh, bukannya mendapat muatan yang dijanjikan, Darmanto justru bertemu seorang pria bernama Amilius, yang mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 42,5 juta kepada pihak yang sama—yakni penipu yang mengaku sebagai pemilik barang.

Amilius kemudian menahan truk Darmanto dan menuntut ganti rugi, dengan alasan dirinya juga menjadi korban penipuan. Darmanto menolak karena tidak tahu menahu soal transaksi tersebut dan merasa sama-sama ditipu. Untuk menghindari keributan, keduanya sepakat menitipkan truk di Polres Kerinci.

Hasil penelusuran menunjukkan, Amilius bukan warga Sungai Penuh melainkan tercatat sebagai penduduk Sumatra Barat. Kejanggalan muncul karena transaksi dilakukan lewat BRI Link ke rekening Bank BNI atas nama pihak ketiga, bukan menggunakan rekening pribadi Amilius sendiri.

Lebih aneh lagi, jika Amilius sadar telah tertipu, seharusnya ia segera melapor ke bank untuk memblokir rekening tujuan, bukan justru menuntut sopir truk yang tidak terlibat dalam transaksi tersebut.

Sudah lima hari truk Darmanto berada di Polres Kerinci tanpa kejelasan penyelesaian. Sementara itu, Amilius tetap bersikeras meminta ganti rugi Rp 40 juta. Darmanto yang tidak memiliki biaya kini terlantar di Sungai Penuh, bahkan sempat kelaparan karena kehabisan uang.

“Saya benar-benar bingung harus bagaimana. Sudah lima hari di sini, tidur di warung, tidak punya biaya untuk makan,” ucapnya lirih.

Kasus ini menjadi gambaran nyata maraknya kejahatan siber dengan modus penipuan melalui media sosial yang menyasar para sopir angkutan. Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu memastikan kebenaran setiap tawaran pekerjaan sebelum melakukan perjalanan atau transaksi.


0 Comments

© Copyright 2022 - PORTAL BUANA ASIA