PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Krisis tata kelola pemerintahan Desa Bengkolan Dua, Kecamatan Gunung Tujuh, kian memanas dan memasuki fase yang dinilai serius. Setelah mencuat dugaan ketidakaktifan Sekretaris Desa dan sejumlah perangkat, kini masyarakat secara terbuka mendesak Bupati Kerinci dan Camat Gunung Tujuh turun langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap roda pemerintahan desa yang dianggap gagal menjalankan fungsi pelayanan publik.
Warga menilai persoalan tersebut tidak lagi dapat diselesaikan secara internal desa. Lumpuhnya pelayanan administrasi hingga tersendatnya pencairan Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 disebut sebagai bukti nyata lemahnya sistem pengawasan dan pembinaan dari pemerintah di tingkat kecamatan maupun kabupaten.
“Jika sampai Dana Desa tidak bisa dicairkan dan pelayanan kepada masyarakat berhenti, ini bukan persoalan sepele. Ini kegagalan sistem pemerintahan. Bupati dan Camat tidak boleh tutup mata,” tegas salah seorang warga Bengkolan Dua.
Menurut keterangan masyarakat, aktivitas Kantor Desa Bengkolan Dua nyaris tidak berjalan sebagaimana mestinya. Sekretaris Desa dan sejumlah staf disebut jarang berada di kantor, sehingga berbagai urusan administrasi masyarakat terbengkalai. Kondisi ini membuat Kepala Desa Bengkolan Dua, Anton, terpaksa bekerja seorang diri, memikul beban pelayanan publik sekaligus administrasi desa yang sejatinya menjadi tanggung jawab kolektif perangkat desa.
Ironisnya, perangkat desa yang dipersoalkan justru dinilai rutin hadir saat apel mingguan di kantor kecamatan. Namun, kehadiran tersebut tidak sejalan dengan pelaksanaan tugas utama mereka di desa. Sikap ini dinilai mencederai etika pemerintahan desa serta dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap kepentingan masyarakat.
“Jangan hanya datang apel untuk formalitas. Masyarakat butuh pelayanan nyata, bukan sekadar tontonan kedisiplinan palsu,” kecam seorang tokoh masyarakat setempat.
Warga juga menyoroti peran Camat Gunung Tujuh yang dinilai memiliki tanggung jawab moral dan administratif dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap pemerintahan desa. Jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat menilai camat turut lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan wilayahnya.
Tak hanya itu, Bupati Kerinci juga diminta turun tangan secara langsung. Warga menegaskan, pembiaran berlarut-larut terhadap persoalan ini berpotensi menjadikan Bengkolan Dua sebagai contoh buruk kegagalan pembinaan pemerintahan desa di tingkat kabupaten.
“Kami meminta Bupati Kerinci bersikap tegas. Jangan menunggu konflik semakin melebar. Evaluasi total terhadap perangkat Desa Bengkolan Dua harus dilakukan sekarang,” ujar warga dengan nada tegas.
Meski Kepala Desa Anton disebut telah melaporkan persoalan tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta menjatuhkan sanksi berupa penundaan pencairan penghasilan tetap (Siltap) terhadap sejumlah perangkat, masyarakat menilai langkah itu belum menyentuh akar persoalan. Sanksi tersebut dianggap hanya bersifat sementara dan belum mampu menyelesaikan problem struktural dalam tata kelola pemerintahan desa.
Atas dasar itu, warga secara bulat menuntut dilakukan perombakan total perangkat desa melalui mekanisme perekrutan ulang secara menyeluruh. Meski demikian, masyarakat menegaskan tidak menutup peluang bagi perangkat lama untuk kembali, selama memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak kinerja yang jelas.
“Kepala Desa harus bersikap tegas. Lakukan rekrutmen ulang secara menyeluruh. Perangkat lama yang masih berminat dan terbukti berkinerja baik silakan ikut kembali. Namun yang malas dan hanya menjadi beban pemerintahan desa, harus disingkirkan,” tegas warga.
Masyarakat Bengkolan Dua menegaskan, tuntutan tersebut bukan bentuk permusuhan, melainkan peringatan keras agar pemerintahan desa dikembalikan ke jalur yang benar. Mereka berharap Bupati Kerinci, Camat Gunung Tujuh, Dinas PMD, hingga Inspektorat Daerah tidak lagi bersikap normatif, melainkan mengambil langkah konkret dan tegas demi menyelamatkan pelayanan publik serta masa depan Desa Bengkolan Dua.
Warga memastikan akan terus mengawal perkembangan persoalan ini bersama media hingga ada keputusan nyata dan tindakan tegas dari pihak-pihak terkait.



