-->

 


Iklan

Pemkab Kerinci Serahkan 2.733 SK PPPK Paruh Waktu, Bupati Beri Arahan dan Motivasi

Fir Conet
Sunday, December 21, 2025, December 21, 2025 WIB Last Updated 2025-12-21T08:13:00Z



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci pada hari ini, Sabtu (21/12/2025), secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kerinci dan diikuti oleh ribuan penerima SK dari berbagai instansi.


Dalam sambutannya, Bupati Kerinci menyampaikan arahan sekaligus motivasi kepada seluruh penerima SK PPPK Paruh Waktu. Bupati menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah daerah kepada para pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung kinerja pemerintahan yang profesional dan berintegritas.


“PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan loyalitas. Jadikan momentum ini sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan kompetensi dan etos kerja dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati Kerinci dalam sambutannya.


Adapun jumlah penerima SK PPPK Paruh Waktu mencapai 2.733 orang, yang berasal dari seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci.


Acara tersebut turut dihadiri oleh para Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Kerinci, Sekretaris DPRD (Sekwan), serta unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan dari Kodim Kerinci dan Polres Kerinci yang diwakili oleh para Kapolsek dan Danramil.


Penyerahan SK berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah Kabupaten Kerinci ke depan.*WN*

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Kerinci Serahkan 2.733 SK PPPK Paruh Waktu, Bupati Beri Arahan dan Motivasi
  • 0

Terkini