TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Oknum PPPK Paruh Waktu Diduga Aniaya Siswa SD di Air Teluh, Keluarga Lapor Polisi

Oknum PPPK Paruh Waktu Diduga Aniaya Siswa SD di Air Teluh, Keluarga Lapor Polisi

Oknum PPPK Paruh Waktu Diduga Aniaya Siswa SD di Air Teluh, Keluarga Lapor Polisi
Table of contents
×

 


PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH — Seorang siswa Sekolah Dasar berusia 9 tahun di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum pegawai PPPK paruh waktu.


Korban berinisial GO (9) diduga dianiaya oleh SW (34), yang disebut sebagai salah satu oknum pegawai PPPK paruh waktu di Kota Sungai Penuh. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 17.15 WIB, di depan Depot Air Barokah, RT 04 Desa Air Teluh.



AL (13), kakak korban, menuturkan bahwa saat kejadian dirinya sedang menjemput adiknya yang tengah bermain sepeda. Tiba-tiba terduga pelaku datang dalam keadaan marah dan langsung menghampiri korban.


“Dia menarik bahu adik saya dan memukul bagian kanan kepala adik saya. Setelah itu sepeda adik saya dibanting. Saat pergi, dia juga mengancam dengan mengatakan, ‘Kalau kamu masih mengganggu anak saya, kamu saya bunuh,’” ujar AL menceritakan kejadian tersebut.


Akibat insiden itu, korban mengalami rasa sakit di bagian kepala dan kini disebut masih merasa trauma serta takut untuk keluar rumah.


Orang tua korban, AR, menyampaikan bahwa pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kerinci. Korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.


“Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Anak kami sudah divisum, kepalanya masih terasa sakit dan sekarang merasa takut untuk keluar rumah. Kami berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap AR.


Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penanganan dan pendalaman terkait laporan tersebut.

0Comments