TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Dilaporkan ke Polres Kerinci, Dugaan Pinjaman Berkedok Arisan Ciwi-Ciwi Berakhir Damai

Dilaporkan ke Polres Kerinci, Dugaan Pinjaman Berkedok Arisan Ciwi-Ciwi Berakhir Damai

Dilaporkan ke Polres Kerinci, Dugaan Pinjaman Berkedok Arisan Ciwi-Ciwi Berakhir Damai
Table of contents
×


PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH — Persoalan dugaan praktik pinjaman dengan bunga tinggi yang dikaitkan dengan kegiatan Arisan Ciwi-Ciwi di Kota Sungai Penuh, yang disebut-sebut dikelola oleh DT, akhirnya menemui titik penyelesaian.

Persoalan tersebut sebelumnya dilaporkan ke Polres Kerinci oleh seorang warga berinisial SU. Dalam pengaduannya, selain mempersoalkan besaran tagihan, korban juga menyampaikan dugaan adanya cara penagihan yang dinilai memberatkan.

Dalam laporan tersebut turut mencuat dugaan adanya tekanan kepada korban, termasuk ancaman untuk menyampaikan persoalan utang kepada pihak keluarga maupun lingkungan sekitar. Bahkan, disebutkan pula adanya dugaan ancaman untuk menyebarluaskan persoalan tersebut melalui media sosial.

Merasa keberatan dengan kondisi yang dialaminya, SU kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Polres Kerinci agar dapat memperoleh penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, dalam proses penanganan perkara, kedua belah pihak akhirnya memilih menempuh jalur musyawarah dan sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Pihak keluarga terlapor menyatakan kesediaannya untuk berdamai dengan pihak korban serta mengakhiri persoalan yang sebelumnya terjadi.

"Kami dari pihak keluarga terlapor bersedia melakukan perdamaian dengan pihak korban. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Kerinci yang telah membantu memediasi dan menyelesaikan persoalan ini dengan baik, sehingga permasalahan antara kedua belah pihak dapat diselesaikan secara damai," ungkap pihak keluarga terlapor.

Sementara itu, Ketua LSM PEDAS, Afiarman, selaku pendamping pihak pelapor, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Kerinci, khususnya Unit Tipiter, yang telah memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak.

"Kami selaku pihak keluarga pelapor mengucapkan terima kasih kepada Polres Kerinci, khususnya Unit Tipiter, yang telah memediasi kedua belah pihak. Atas dasar kesepakatan bersama dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun, kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai," ujar Afiarman.

Dengan tercapainya kesepakatan perdamaian tersebut, persoalan yang sebelumnya sempat menimbulkan polemik kini diharapkan dapat diselesaikan dan tidak berlanjut menjadi konflik berkepanjangan.

Kedua belah pihak juga diharapkan dapat menghormati kesepakatan yang telah dibuat serta kembali menjalani kehidupan bermasyarakat dengan baik.

Kalau ingin, saya juga bisa buatkan , lengkap dengan .

0Comments