TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Video Asusila Warga Sungai Penuh Diduga Beredar di Aplikasi Berbayar, Afrizalmen Minta Polisi Tindak Tegas

Video Asusila Warga Sungai Penuh Diduga Beredar di Aplikasi Berbayar, Afrizalmen Minta Polisi Tindak Tegas

Video Asusila Warga Sungai Penuh Diduga Beredar di Aplikasi Berbayar, Afrizalmen Minta Polisi Tindak Tegas
Table of contents
×


PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH — Dugaan peredaran video bermuatan asusila yang disebut melibatkan pasangan muda-mudi asal Kota Sungai Penuh menjadi perhatian publik. Video tersebut diduga beredar melalui sebuah platform atau aplikasi berbayar.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu pihak yang disebut terdapat dalam video tersebut diduga merupakan mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi.


Pasangan muda-mudi yang dikaitkan dengan video tersebut diketahui telah dipanggil oleh pihak Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan peredaran konten bermuatan asusila tersebut.


Salah seorang Tokoh masyarakat, Afrizalmen, meminta aparat kepolisian mendalami perkara tersebut secara menyeluruh, terutama apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi adanya tindak pidana.


Menurut Afrizalmen, dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi melalui aplikasi berbayar perlu ditelusuri secara serius, termasuk mengenai pihak yang membuat, menyimpan, menyebarluaskan, menyediakan, maupun pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari konten tersebut.


“Kalau memang hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana dan alat bukti yang cukup, kami meminta kepolisian mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Afrizalmen.


Ia menilai, apabila terbukti terdapat aktivitas penyebaran atau pendistribusian konten pornografi, penyidik dapat mendalami ketentuan hukum yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.


Selain itu, apabila penyebaran konten dilakukan melalui sarana elektronik, aspek ketentuan peraturan perundang-undangan terkait informasi dan transaksi elektronik juga dapat menjadi bagian dari pendalaman penyidik, sesuai fakta dan konstruksi perkara.


Afrizalmen juga meminta dugaan adanya unsur komersialisasi dalam penyebaran video tersebut turut ditelusuri. Jika benar terdapat transaksi atau pembayaran untuk mengakses konten, menurutnya, penyidik perlu menelusuri alur transaksi serta pihak-pihak yang diduga terlibat.


Lebih lanjut, Afrizalmen berharap penanganan perkara tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi generasi muda agar lebih bijak dalam menjaga diri, pergaulan, serta penggunaan teknologi dan media digital.


“Kita berharap penanganan perkara ini, apabila nantinya terbukti ada pelanggaran hukum, dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi generasi penerus agar tidak melakukan hal serupa. Jangan sampai kemajuan teknologi justru disalahgunakan untuk perbuatan yang dapat merusak masa depan dan merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Afrizal.

0Comments