PORTALBUANA.ASIA KERINCI – Komitmen masyarakat dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya leluhur kembali terlihat melalui prosesi Pengukuhan Gelar Adat Kecik Banamo Gedang Bergelar yang berlangsung khidmat di Rumah Gedang Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Minggu (31/05/2026).
Prosesi adat yang sarat nilai sejarah dan filosofi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Adat Desa Lubuk Nagodang, Agirman, S.Pd., bergelar Depati Panuko Rajo, serta dihadiri para ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, tokoh masyarakat, pemuda, dan keluarga besar para penerima gelar adat.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata pelestarian adat istiadat Kerinci yang hingga kini tetap dijaga dan diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat. Di tengah arus modernisasi yang terus berkembang, masyarakat Desa Lubuk Nagodang menunjukkan bahwa adat tetap menjadi pedoman penting dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Depati Panuko Rajo menegaskan bahwa pengukuhan gelar adat bukan sekadar seremoni atau pemberian penghormatan kepada seseorang, melainkan merupakan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga marwah adat, memperkuat persatuan masyarakat, serta menjadi panutan dalam kehidupan bermasyarakat.
“Gelar adat adalah amanah yang diwariskan oleh para leluhur. Di balik gelar yang disandang terdapat tanggung jawab besar untuk menjaga nilai-nilai adat, mengayomi masyarakat, serta menjadi contoh yang baik bagi generasi penerus,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat resmi menerima pengukuhan gelar adat, yakni:
Kasmirudin – Depati Rajo Simpan Bumi
Rama Indra – Depati Intan Susun Negeri
Japril – Jindah Nyato Depati
Diarmi Densi – Depati Rajo Simpan Bumi
Alkhalil Munawir – Depati Rajo Simpan Bumi
Emprial – Datuk Dewa Nyato
Asril – Rajo Sulah Kuadrat
Saudin – Temenggung
Zelfahmi – Datuk Rio
Marjohan – Sirajo Untud
Prosesi pengukuhan berlangsung dengan penuh kekhidmatan. Setelah melalui tahapan pengesahan oleh para pemangku adat, para penerima gelar adat kemudian diantar menggunakan payung kebesaran adat oleh sanak batino sebagai simbol penghormatan sekaligus pengakuan terhadap kedudukan adat yang telah resmi mereka sandang.
Nuansa adat semakin terasa ketika Rumah Gedang Desa Lubuk Nagodang dipenuhi oleh masyarakat yang datang dari berbagai penjuru desa untuk menyaksikan prosesi sakral tersebut. Kehadiran para ninik mamak, tokoh masyarakat, pemuda, serta sanak keluarga menciptakan suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan.
Tidak hanya sampai pada prosesi pengukuhan, rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arak-arakan adat menuju rumah sanak batino. Para penerima gelar berjalan bersama diiringi keluarga dan masyarakat sebagai simbol diterimanya mereka dalam kedudukan adat yang baru. Tradisi ini merupakan bagian penting dari warisan budaya Kerinci yang telah dipertahankan secara turun-temurun dan menjadi identitas masyarakat setempat.
Arak-arakan tersebut mendapat sambutan hangat dari warga. Ratusan masyarakat Desa Lubuk Nagodang turut memadati sepanjang jalur yang dilalui rombongan. Antusiasme masyarakat mencerminkan tingginya penghormatan terhadap adat istiadat serta kuatnya ikatan sosial yang masih terpelihara di tengah kehidupan masyarakat.
Menurut Depati Panuko Rajo, keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Selain sebagai penjaga nilai dan norma adat, lembaga adat juga menjadi pilar penting dalam memperkuat persatuan, menyelesaikan persoalan sosial secara musyawarah, serta menjaga keberlangsungan budaya Kerinci agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman.
Ia berharap para pemegang gelar adat yang baru dikukuhkan mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, menjaga marwah adat, serta berkontribusi dalam membangun masyarakat yang harmonis dan berkarakter.
“Semoga para pemegang gelar adat yang baru dikukuhkan dapat menjadi pengayom masyarakat, menjaga persatuan, serta terus berperan aktif dalam melestarikan nilai-nilai luhur adat Kerinci. Gelar yang disandang hari ini bukan hanya kebanggaan pribadi, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga kehormatan adat dan kampung halaman,” tegasnya.
Pengukuhan Gelar Adat Kecik Banamo Gedang Bergelar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat eksistensi lembaga adat sekaligus meneguhkan komitmen masyarakat Desa Lubuk Nagodang dalam menjaga warisan budaya leluhur. Melalui semangat kebersamaan, persaudaraan, dan penghormatan terhadap adat istiadat, masyarakat berharap nilai-nilai budaya Kerinci akan terus hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Sebagaimana falsafah yang senantiasa dijunjung tinggi oleh masyarakat Kerinci, “Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Adat dipakai baru, pusako dipakai usang. Marwah adat wajib dijaga, warisan leluhur wajib dilestarikan.” (WN)

0Comments