TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Marllong - Westbro Rokok ilegal Jawa Diduga Kuat Oknum Aparat DK dan VK Pemainnya

Marllong - Westbro Rokok ilegal Jawa Diduga Kuat Oknum Aparat DK dan VK Pemainnya

Marllong - Westbro Rokok ilegal Jawa Diduga Kuat Oknum Aparat DK dan VK Pemainnya
Table of contents
×


PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan. Berdasarkan informasi dan temuan investigasi lapangan, sejumlah rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi, maupun menggunakan pita cukai yang diduga tidak sesuai ketentuan, masih beredar di wilayah tersebut.

Salah satu merek yang disebut dalam informasi lapangan adalah Marllong dan Westbro, yang diduga didatangkan dari Pulau Jawa untuk kemudian diedarkan di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.

Lebih serius lagi, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam rantai distribusi rokok ilegal tersebut. Dua inisial, yakni DK dan VK, disebut-sebut dalam informasi lapangan sebagai pihak yang diduga menampung atau terlibat dalam distribusi rokok ilegal tersebut.

Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum oleh aparat penegak hukum. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat kepastian hukum mengenai keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

Peredaran rokok ilegal berpotensi menimbulkan kerugian bagi negara karena barang hasil tembakau merupakan salah satu objek yang dikenakan cukai. Ketentuan mengenai pelanggaran cukai diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, termasuk ketentuan pidana terhadap peredaran barang kena cukai yang tidak memenuhi ketentuan.

Masyarakat mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Publik juga berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, serta tidak pandang bulu, siapa pun pihak yang diduga terlibat.

Munculnya dugaan keterlibatan oknum aparat juga menjadi perhatian serius. Jika nantinya ditemukan bukti adanya keterlibatan anggota atau oknum aparat, masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kini publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dan instansi terkait, termasuk kepolisian serta Bea dan Cukai, untuk mengungkap jalur distribusi rokok ilegal tersebut sekaligus memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam informasi lapangan.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Dugaan terhadap DK dan VK perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan berdasarkan alat bukti yang sah.

0Comments