Karimun, Kepri – Masyarakat Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menyuarakan keluhan terkait aktivitas operasional dua perusahaan tambang di wilayah mereka, yakni PT Pacific Granitama dan PT Bukit Alam Persada. Aktivitas kedua perusahaan tersebut diduga menimbulkan pencemaran limbah serta getaran peledakan (blasting) yang berisiko merusak lingkungan dan rumah warga.
Keluhan masyarakat ini turut didampingi oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Karimun. Ketua LSM tersebut, Suhendry, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dari warga yang merasa dirugikan dan terganggu kenyamanannya akibat operasional pertambangan tersebut.
"Aktivitas kedua perusahaan ini dinilai sudah sangat mengkhawatirkan dan berpotensi merugikan masyarakat sekitar, baik dari sisi lingkungan maupun struktur bangunan rumah warga," ujar Suhendry, Minggu (2/8/26).
Berdasarkan pantauan lapangan dan keterangan yang dihimpun dari warga Desa Pangke, keresahan utama berpusat pada intensitas getaran saat perusahaan melakukan blasting.
"Memang benar, dampak dari getaran blasting terasa cukup kuat, dan kami khawatir ini menyebabkan keretakan pada rumah warga. Selain itu, kami juga mempertanyakan pengelolaan limbah yang dikhawatirkan mencemari lingkungan tempat tinggal kami," ungkap salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Atas kondisi ini, masyarakat mendesak agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Pemerintah Kabupaten Karimun segera turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan.
Warga meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), penerapan prosedur blasting, serta tanggung jawab perusahaan terhadap potensi kerusakan yang dialami warga.
Upaya Konfirmasi Perusahaan
Terkait keluhan dan dugaan kerugian masyarakat ini, pihak redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada manajemen PT Pacific Granitama dan PT Bukit Alam Persada untuk mendapatkan klarifikasi yang berimbang.
Namun, hingga berita ini diturunkan, perwakilan dari kedua perusahaan belum dapat dihubungi untuk memberikan tanggapan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak perusahaan agar pemberitaan ini berimbang sesuai dengan asas Kode Etik Jurnalistik. (End)

0Comments