TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Oplah Kerinci Disorot, Sejumlah Titik Diduga Dikerjakan di Luar Kelompok Tani

Oplah Kerinci Disorot, Sejumlah Titik Diduga Dikerjakan di Luar Kelompok Tani

Oplah Kerinci Disorot, Sejumlah Titik Diduga Dikerjakan di Luar Kelompok Tani
Table of contents
×


PORTALBUANA.ASIA, KERINCI, — Pelaksanaan program Optimasi Lahan (OPLAH) pertanian di Kabupaten Kerinci kembali mendapat sorotan. Hasil penelusuran dan investigasi awak media Investigasi Info menemukan sejumlah titik pekerjaan OPLAH di Kecamatan Siulak, Siulak Mukai, dan Gunung Kerinci yang diduga dikerjakan oleh pihak di luar Kelompok Tani (Koptan) penerima program.

Temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari instansi terkait. Pasalnya, program OPLAH merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mendukung peningkatan produktivitas lahan sekaligus memberikan manfaat langsung bagi para petani penerima program.

Apabila pelaksanaan OPLAH dilakukan melalui mekanisme swakelola berbasis kelompok tani, maka proses pengerjaan semestinya mengacu pada petunjuk teknis, perjanjian, serta mekanisme pertanggungjawaban yang telah ditetapkan.

Karena itu, dugaan adanya pekerjaan fisik yang dilaksanakan oleh pihak di luar kelompok tani perlu diverifikasi secara menyeluruh melalui pemeriksaan dokumen maupun pengecekan langsung di lapangan.

Namun, persoalan tidak hanya menyangkut siapa yang mengerjakan. Mutu, volume, dan kesesuaian hasil pekerjaan juga menjadi hal penting yang harus diperiksa.

Pihak berwenang diharapkan turun langsung ke sejumlah lokasi OPLAH untuk memastikan realisasi pekerjaan sesuai dengan rencana, RAB, spesifikasi teknis, serta ketentuan program yang berlaku.

Pengukuran ulang terhadap volume pekerjaan juga diperlukan untuk memastikan tidak terjadi perbedaan antara pekerjaan yang tercantum dalam dokumen dengan kondisi fisik di lapangan. Begitu pula dengan kualitas pekerjaan, yang harus dipastikan memenuhi standar teknis dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan program.

Jika dalam pelaksanaannya terdapat penggunaan jasa pihak ketiga, perlu diperjelas bentuk keterlibatannya. Apakah sebatas penyewaan alat berat, pengadaan material, atau justru pekerjaan fisik utama dikerjakan oleh pihak lain. Hal tersebut tentu harus dibuktikan berdasarkan dokumen pelaksanaan dan fakta di lapangan.

Untuk itu, Investigasi Info meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah titik OPLAH di Kecamatan Siulak, Siulak Mukai, dan Gunung Kerinci, meliputi:

  • Memastikan pihak yang melaksanakan pekerjaan di lapangan.
  • Memeriksa keterlibatan anggota Koptan penerima program.
  • Melakukan pengukuran ulang terhadap volume pekerjaan.
  • Memeriksa mutu dan kualitas hasil pekerjaan.
  • Mencocokkan realisasi fisik dengan RAB dan dokumen pelaksanaan.
  • Memeriksa laporan pertanggungjawaban kegiatan.
  • Memastikan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat kepada petani penerima program.

BPK RI dan APIP juga diharapkan dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangan, sehingga apabila ditemukan ketidaksesuaian antara dokumen dan realisasi pekerjaan, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, seluruh temuan dan dugaan tersebut tetap membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan resmi. Karena itu, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka bagi Kelompok Tani, pelaksana kegiatan, pendamping, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan program OPLAH di wilayah tersebut.

Program OPLAH menggunakan anggaran negara. Karena itu, pelaksanaannya harus dipastikan tepat sasaran, transparan, sesuai volume dan mutu yang ditetapkan, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat petani.

Jangan hanya memastikan pekerjaan selesai secara administratif, tetapi pastikan pekerjaan sesuai volume, memenuhi standar mutu, dan manfaatnya benar-benar dirasakan petani.

Portal Buana Asia — Mengawal Informasi, Mengungkap Fakta.

WN

0Comments