DPD LSM PKLH Mempertanyakan Hasil Audit BPK RI Pada Dinas Inspektorat Kab Kerinci



PORTALBUANA.COM -  KERINCI. DPD LSM PKLH kerinci pada Hari Selasa 6/10/21, menyambangi Kantor Inspektorat Kabupaten Kerinci Bersama Awak media BIDIK .07.Elang Oposisi (BEO.CO.ID) dan nampak Ketua Umum DPD LSM PKLH (Wandi Adi) Bersama anggota nya Berada Di Kantor Inspektorat Kabupaten Kerinci, 

Saat Awak media ini Meminta Tanggapan atas Tujuan keberadaan DPD LSM  PKLH tersebut Wandi Adi menjelaskan, Kita ingin menanyakan kepada Dinas Inspektorat Bidang Evaluasi dan Pelaporan,tentang OPD- OPD di kabupaten Kerinci yang Terkait Hasil Audit BPK RI Tahun 2020 yang dilaksanakan pada tanggal 7 Mei 2021,terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) atas hasil audit Tersebut ada beberapa OPD yang engan untuk di komfirmasi meskipun Surat sudah Kita layangkan Papar Wandi.

Sandra Boy Selaku Pendamping dan Anggota LSM PKLH menjelaskan,Ya..Kita sudah melayangkan surat namun kebanyakan Dinas engan untuk memberikan keterangan.

Kita akan pertanyakan kepada Pihak Inspektorat agar jelas adanya dan kami Sudah Bertemu langsung dengan kepala Inspektorat Kab.Kerinci ZUFRAN di ruang kerjanya,beliau memyampaikan,ada sebagian OPD yang sudah Mengembalikan temuan tersebut dan ada sebagian OPD masih tahap memberikan Angsuran,namun kita tetap pantau terus OPD yang ada Dalam LHP BPK RI perwakilan provinsi Jambi tersebut.

Sandra menambahkan "Dapat kita petik dari pemyampaian kepala Inspektorat kabupten Kerinci tersebut,Yang banyak belum mengembalikan Hasil Temuan BPK RI ternyata para rekanan,ini di sebabkan oleh CV yang di pinjamkan ke rekanan.

Saat adanya temuan hasil audit tersebut yang kena Imbasnya bukan hanya Rekanan yang berkerja melainkan malah berdampak kepada pemilik CV,apabila temuan tersebut tidak di kembalikan ke KAS Negara,maka Akan menjadi sebuah catatan bagi CV,karna yang mengembalikan atas nama CV.tutup,dan kita akan Pantau dalam kegiatan OPD pada tahun 2021 ini.

Karena kita sudah mengetahui semua CV.yang harus mengembalikan temuan tersebut dan apabila masih di pakai oleh Rekanan maka kita akan layangkan surat ke BPK RI perwakilan Provinsi Jambi dan juga kita akan pertanyakan kembali ke Inspektorat Kab.Kerinci.papar Sandra.

Saat awak media ini meminta tangapan kepada Mat Jubir(Marhen) yang juga berada di inspektorat membenarkan hal tersebut,Benar..kita sudah berbincang banyak bersama Kepala Inspektorat kabupaten kerinci dan sekecil apapun temuan hasil Audit "Wajib" untuk di kembalikan, dan saat kita pertanyakan sudah berapa persen pengembalian temuan tersebut.

Kepala inspektorat menyampaikan sudah lebih dari 50% untuk pemerintah Kabupaten kerinci khusunya hasil Audit LHP terhadap ASN yang hampir selesai pembayarannya yang banyak terkendala pada Rekanan/Kontraktor maka kita akan layangkan surat kepada Dinas terkait untuk menyurati Para rekanan tersebut papar Marhen.(Iwan.e kabupten kerinci dan kota sungai Penuh)

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: