PORTALBUANA.COM, LINGGA.- Oknum kades Desa Laboh Kecamatan Senayang tak tersentuh hukum, pasal nya Sudah berkali kali berita yang dimuat media Portal buana, dugaan penjulan kelong apung yang di lakukannya, sampai detik ini belum tersentuh hukum Sama sekali, Sangat disayangkan penindakan hukum di Lingga diduga tebang pilih (01/10/2021.)
Penjualan Kelong apung bantuan Pemerintah sudah jelas jelas dijual, dan hal ini terindikasi tindak pidananya. melalui dinas kelautan Perikanan Provinsi (Kepri). pada tahun 2017, satu unit kelong apung , yang diserahkan kepada kelompok nelayan desa laboh, yang di rekomendasikan kades laboh akrab di sapa (loy), kelong apung yang di bantu Pemerintah bertujuan mensejahterakan ekonomi para nelayan tersebut, ehh malah dijual. anehnya,, Sampai hari ini kades laboh aman aman saja.
Diduga penegak hukum tutup mata , terkait hal yang sudah diberitakan media portal buana beberapa bulan yang lalu.
Ketua DPD Organisasi benteng Jokowi (BEJO), Propinsi (kepri), melalaui plt sekretaris deska zulkarnain Saat ditemui, iya menegaskan ini sudah Pelemahan hukum katanya".
"Hal ini tentu jadi perhatian, harus kami tegaskan bahwa tindakan itu bertentangan dengan hukum, kita juga akan lakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, bahkan kita akan layangkan surat ke (DPP) Propinsi ( kepri) untuk mempercepat proses, penegakan hukum harus ditegakkan, jangan ada Pembiaran, jika ini tidak diindahkan, "artinya "masyarakat dan ormas menilai hukum sudah tidak jadi panglima lagi di negeri ini katanya".
Kades laboh saat di hubungi media portalbuana.com belum memberikan tanggapan sampai Berta ini dinaikan(ms)