![]() |
PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH — Pembangunan Pasar Beringin Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan. Proyek yang dibiayai anggaran puluhan miliar rupiah dari APBN dan dikerjakan PT Cimendang Sakti Kontrakindo tersebut kini memasuki masa perpanjangan kontrak hingga akhir Oktober 2026.
Sebelumnya, pembangunan Pasar Beringin ditargetkan rampung pada Agustus 2026. Namun, hingga memasuki masa perpanjangan kontrak, penyelesaian proyek masih menjadi perhatian, terutama terkait progres pekerjaan, batas waktu penyelesaian, serta mutu hasil pembangunan.
Beberapa waktu lalu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin juga turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Dalam kunjungan tersebut, progres pekerjaan disebut telah mencapai sekitar 70 persen. Wali Kota meminta pihak pelaksana mempercepat pekerjaan agar pembangunan dapat diselesaikan sebelum peringatan HUT Kota Sungai Penuh.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pekerjaan masih terlihat berlangsung. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait kemampuan pelaksana menuntaskan seluruh pekerjaan sesuai batas waktu perpanjangan kontrak.
Ketua Harian LSM Petisi Sakti, Marjoni, menilai waktu penyelesaian yang tersisa perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak. Menurutnya, percepatan pekerjaan harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar target penyelesaian tidak mengorbankan kualitas pembangunan.
“Kalau melihat kondisi pekerjaan saat ini, waktu yang tersisa harus benar-benar dimanfaatkan secara maksimal. Jangan sampai pekerjaan dipaksakan hanya untuk mengejar target waktu, sementara masih ada bagian pekerjaan yang belum tuntas,” ujar Marjoni.
Ia juga menyoroti pentingnya memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang tercantum dalam kontrak. Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran negara tidak cukup hanya selesai secara administratif, tetapi harus memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang paling penting bukan hanya cepat selesai, tetapi bagaimana kualitas hasil pekerjaannya. Pasar ini dibangun dengan anggaran negara dan nantinya digunakan masyarakat dalam jangka panjang. Karena itu, mutu pekerjaan harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Marjoni menambahkan, apabila terdapat bagian pekerjaan yang dinilai perlu mendapat perhatian, pemeriksaan teknis maupun evaluasi terhadap pekerjaan tersebut perlu dilakukan oleh instansi yang berwenang. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan proyek benar-benar sesuai spesifikasi, volume pekerjaan, standar teknis, dan ketentuan kontrak.
“Kalau memang ada pekerjaan yang dipertanyakan dari sisi mutu, tentu harus diperiksa secara objektif oleh pihak yang memiliki kewenangan. Jangan sampai persoalan baru muncul setelah bangunan selesai dan digunakan,” katanya.
Menurut Marjoni, percepatan pembangunan Pasar Beringin merupakan hal yang patut didukung. Namun, percepatan tersebut harus berjalan seiring dengan pengawasan dan pemenuhan standar kualitas.
“Harapan kita proyek ini bisa selesai sesuai batas waktu yang telah ditetapkan, tetapi jangan menjadikan keterbatasan waktu sebagai alasan untuk mengurangi kualitas. Pengawasan harus diperketat sampai seluruh pekerjaan benar-benar selesai dan memenuhi ketentuan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan terkait progres pekerjaan, masa perpanjangan kontrak, maupun sorotan terhadap mutu pekerjaan.

0Comments