PORTALBUANA.COM - LUBUK BASUNG. Terkait pencemaran nama baik yang dilakukan Nur Najmi kepala sekolah MTs Bawan lubuk basung provinsi sumbar yang telah dilaporkan Eriyanti ke polres agam. Selasa 18/01 selaku korban yang merasa tidak senang telah di hina, pihak penyidik polres agam telah melayangkan surat SP2HP berlanjut ketahap penyelidikan.
Dimana pencemeran nama baik yang dilakukan kepsek MTs Bawan Nur Najmi dengan sengaja menggunakan foto eryanti sebagai profil di WA dan menuliskan kata kata yang tidak wajar, sehingga eriyanti selaku korban merasa terhina dan tidak senang.
Eriyanti saat dikonfirmasi mengatakan" laporan saya kepolres Agam beberapa waktu terkait penghinaan terhadap diri saya yang dilakukan Nur Najmi Kepsek Bawan saya sudah di periksa pihak penyidik dan sudah diberi surat SP2HP.
Saya kurang paham maksud surat yang diberikan pihak penyidik Polres agam. Yang jelas kasus ini saya sudah serahkan dengan kuasa hukum saya Pak Mardun S,H. Segala sesuatu beliau yang lebih mengetahui. " Ujar Eriyanti.
Hal senada disampaikan Mardun SH selaku kuasa hukum eriyanti saat dikonfirmasi melalui telpon celular mengatakan " Kasus pencemaran nama baik klien saya yang sudah dilaporkan ke polres agam, saat ini klien saya menerima surat SP2HP
Maksud surat tersebut perkara yang dilaporkan akan berlanjut ke tahap penyelidikan, dimana pihak terlapor akan diperiksa penyidik polres agam" Ujar Mardun
Lebih lanjut mardun mengatakan" terkait laporan klien saya yang akan segera memasuki tahap penyelidikan, saya selaku kuasa hukum berikan apresiasi kepada pihak penyidik Polres Agam yang tanggap dan memberi respon dalam memyingkapi laporan klien saya.
Saya berharap kasus ini benar benar serius ditangani pihak penyidik polres agam. Agar ada efek jera bagi Terlapor. Jangan hanya serimonial saja dalam tahap penyelidikan." Tutup Mardun SH
Tekait surat SP2HP laporan pencemaran nama baik akan segera ketahap penyelidikan yang sudah diterima eriyanti, Kasat Reskrim Polres Agam AKP Farel Lubis Saat dihubungi melalui whatsapp Kasat meminta awak media portalbuana untuk datang ke kantor polres agam biar lebih jelas. Melalui via telpon tidak bisa di jelaskan. ( fc)
0 Comments