PORTALBUANA.COM - KERINCI. Terkait putusan Mahkamah Agung ( MA) yang telah memutuskan Adi Purnomo anggota DPRD kabupaten Kerinci fraksi PDIP dinyatakan bersalah kasus dugaan melarikan sukesi istri dari Ipe perdamaian berbuntut panjang.
Pasalnya putusan MA yang telah memutuskan Adi Purnomo bersalah, ipe perdamaian masih tidak senang rumah tangganya hancur karena perbuatan adi purnomo.
Merasa tidak senang ipe perdamaian melayangkan surat Ke ketua Umum DPP ibu megawati soekarno putri untuk menindak tegas perbuatan Adi Purnomo yang telah membuat rumah tangganya hancur serta kedua anaknya terpisah dari ibu kandungnya sukesih.
Sepekan setelah Surat di sampaikan ipe perdamaian ke ketua DPP PDIP ibu megawati soekarno putri, beredar kabar adi purnomo di panggil DPD PDIP provinsi jambi untuk menjalani sidang Badan kehormatan kamis 24/02/2022
Saat awak media ini mengkonfirmasi salah seorang Badan Kehormatan DPD PDIP provinsi jambi mengatakan" Benar Adi Purnomo Sudah kami panggil untuk menjalani sidang kehormatan.
Dari sidang kehormatan Adi Purnomo dinyatakan Bersalah. Untuk proses lebih lanjut KSB DPC PDIP kabupaten kerinci akan dibekukan.
Untuk tindakan yang akan kita lakukan terhadap Adi Purnomo, saat ini belum bisa kami paparkan. Proses masih berlanjut. Apa hasilnya akan kami sampaikan nanti. " Ujar salah seorang Bidang kehormatan DPD PDIP provinsi jambi
Merasa telah mempermalukan dan mencoreng nama PDIP, dikabarkan seluruh PAC kabupaten kerinci akan datangi DPD menuntut DPD bidang Kehormatan untuk menindak tegas Adi Purnomo untuk di berhentikan dari anggota DPRD. Selasa 01/03/2022
Karena Tidak layak lagi menjabat anggota DPRD kabupaten Kerinci. Adi Purnomo sudah melukai hati masyarakat dan telah menghilangkan kepercayaan masyarakat.