TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
BPD Se-Kota Sungai Penuh Dibekali Pemahaman Regulasi dan Pengawasan Dana Desa

BPD Se-Kota Sungai Penuh Dibekali Pemahaman Regulasi dan Pengawasan Dana Desa

BPD Se-Kota Sungai Penuh Dibekali Pemahaman Regulasi dan Pengawasan Dana Desa
Table of contents
×


PORTALBUANA.ASIA, JAMBI — Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan kompetensi dalam menjalankan fungsi serta tugas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.

Kegiatan yang diselenggarakan Lembaga Pelatihan Indonesia (LAPIN) tersebut mengusung tema “Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa.”

Bimtek berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 September 2026, bertempat di Grand Hotel Kota Jambi.

Pembukaan kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 24 September 2026, turut dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh, panitia, serta sejumlah tamu undangan.

Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Said Fariq, mengatakan peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan merupakan hal penting, terutama di tengah dinamika regulasi yang terus mengalami perubahan.

Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi bagian penting agar pengelolaan pemerintahan dan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, serta tepat sasaran.

“Peningkatan kompetensi bagi aparatur pemerintah merupakan hal yang wajib dilakukan, mengingat regulasi terus mengalami perubahan. Efisiensi dalam pengelolaan anggaran bukan berarti pengurangan anggaran, tetapi lebih kepada bagaimana anggaran tersebut digunakan secara tepat sasaran,” ujar Said.

Ia menambahkan, peningkatan kapasitas tersebut tidak hanya diperlukan oleh pemerintah daerah, tetapi juga aparatur pemerintah desa dan BPD yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.

“Maka dari itu, aparatur pemerintah, termasuk pemerintah daerah dan pemerintah desa, perlu terus meningkatkan kompetensi, termasuk melalui Bimtek Badan Permusyawaratan Desa ini,” katanya.

Said berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik sehingga materi yang diberikan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di masing-masing desa.

“Kami berharap kegiatan peningkatan kompetensi ini dapat diikuti dengan baik sehingga memberikan manfaat bagi aparatur pemerintah desa dan BPD,” harapnya.

Sementara itu, Wali Kota Sungai Penuh Alfin melalui Kepala DPMD Kota Sungai Penuh, Zetriadi Delfi, menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimtek tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan atau nota dinas BPD se-Kota Sungai Penuh melalui perwakilan dari delapan kecamatan.

Menurutnya, kegiatan tersebut ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, kapasitas, serta kompetensi anggota BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam mengawasi pembangunan serta pengelolaan keuangan desa.

“Bagi kami, hal ini penting mengingat regulasi terkait desa terus mengalami pembaruan dan perubahan. Sebagai pengawas pembangunan dan pengelolaan keuangan desa, BPD perlu memahami aturan yang berlaku, termasuk regulasi terbaru,” jelas Zetriadi.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap materi yang diberikan dan memahami regulasi yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas BPD di masing-masing desa.

“Kami berharap kegiatan ini dapat diikuti dan dipahami dengan baik oleh seluruh peserta, sehingga pengetahuan dan kompetensi yang diperoleh dapat diterapkan dalam menjalankan tugas di desa masing-masing,” tutupnya.

Kegiatan Bimtek dilaksanakan setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, selama empat hari, 23–26 September 2026, di Grand Hotel Kota Jambi.

0Comments