PORTALBUANA.COM - KERINCI. Didalam pengangkatan dan pemberentian perangkat Desa telah di atur oleh UU sperti "PERMENDAGRI NO.67 TH 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 83 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA.
Mengacuh pada aturan di atas juga disebutkan secara jelas bahwa untuk pengangkatan perangkat Desa berumur minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun saat mengikuti tes perangkat Desa.
Namun apa yang sudah menjadi ketentuan dan aturan perundang undangan masih ada saja yang hendak menyalahi aturan tersebut,seperti hal nya yang terjadi pada perangkat Desa Siulak Deras Mudik kec.Gunung Kerinci yang sampai saat ini masih menjadi bahan perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat, masalah perangkat Desa yang di duga kuat sudah melewati usia saat ikut penjaringan perangkat desa ternyata di luluskan,dan hal inipun sudah di adakan muysawarah oleh PMD kab.kerinci yang di hadiri oleh Camat Kecamatan Gunung kerinci dan juga Bapak Kades Siulak Deras mudik dan malah sudah membuahkan hasil dengan surat dikeluarkan oleh PMD kab.kerinci yang isinya kepada bapak camat dan kepala Desa agar segera memberentikan A.n. ENDI PRIADI Karena saat ikut tes sudah melewati Umur.
Namun sampai saat ini kades siulak deras mudik tidak melaksanakan surat dari PMD kab.kerinci yang di kirimkan melalui Camat Gunung Kerinci,pada hal surat tersebut resmi dan sudah keputusan di dalam musyawarah dengan nomor: 40/563/III/DPMD, Tgl 5 November 2021 perihal penyelesaian permasalahan perangkat desa siulak deras Mudik.
Salah satu sumber menyampaikan" Ya'Benar camat dan kades sudah dua kali dikirimin surat dari dinas Pemdes(PMD)kab.kerinci agar segera untuk memberentikan Perangkat Desa tersebut namun engan nampaknya untuk bapak camat dan kades melaksnakan hal tersebut ada apa, jangn-Jangan ada Sebuah permainan antara mereka-Mereka itu papar sumber.
Saat awak media ini mencoba menemui kades di kediamannya namun tidak di jumpai dan di hubungi melalui tlp bernada tidak aktif sampai berita ini di turunkan. (Iwan.E" Kabiro kab.kerinci &Kota sungai Penuh.)
0Comments