Wartawan PORTAL BUANA ASIA Hanya Nama nya yang tercantum dalam Box Redaksi dan Dibekali Kartu Pers & Surat Tugas -->

Sabtu, 04 Juni 2022

Akankah Permasalahan Sampah Menjadi Beban Pemerintahan Sungai Penuh??

Akankah Permasalahan Sampah Menjadi Beban Pemerintahan Sungai Penuh??


PBNEW - SUNGAI PENUH. Permasalahan Sampah yang saat ini menjadi sorotan dan polemik di tengah masyarakat disebabkan TPA di desa Renah Kayu Embun sudah di tutup. Yang menjadi beban pemerintah untuk mencari lahan baru untuk TPA.

Pemerintah pun mencoba mengarahkan untuk TPA ke kilo meter 14 desa sungai Ning, namun tidak berjalan mulus, lahan baru yang akan dijadikan TPA di kilo meter 14 yang merupakan tanah milik pemerintah mendapat kecaman dari masyarakat desa belui kabupaten kerinci tidak mengizinkan pemerintah kota sungai penuh wilayah kilo meter 14 dijadikan  tempat pembuangan sampah.


Kisteru sampah menjadi beban pemerintah kota sungai penuh, Dedi klene salah seorang aktivis ikut peduli akan permasalahan sampah. Dedi klene mengatakan " Dengan berakhirnya kontrak TPA yang ada di desa Renah Kayu Embun,

menambah beban pemerintah kota sungai penuh. Dimana belum terformulasi rumusan penyelesaian sampah kedepannya. Tetapi untuk menyikapi permasalahan ini tidaklah bijak bila menggunakan satu sudut pandang saja, melainkan harus melihat dari segala aspek.


Diketahui bahwa permasalahan sampah bukanlah permasalahan pemerintah seutuhnya tapi lebih kompleksnya adalah permasalahan bersama untuk semua elemen dan lapisan tatanan masyarakat, baik individu, kelompok, pemerintah dan pengusaha sebagai satu kelembagaan lengkap untuk terwujudnya suatu daerah yang berdaulat dan berdinamis. Dan peran pemerintah hanyalah sebagai leader atau pemimpin untuk menerima masukan dan aspirasi dari setiap elemen yang di kuasainya." Ujar Dedi klene


Selanjutnya Dedi klene mengatakan " Jadi untuk menyelesaikan permasalahan ini semua pemegang kepentingan termasuk orang per orangan haruslah bisa menyamakan persepsinya terlebih dahulu untuk bisa dengan bijak sana dan arif dalam menyelesaikan masalah ini.  Dan pemerintah perlu memberikan edukasi terhadap masyarakat tentang dampak dan efek samping dari sampah bila sampai tidak bisa teratasi.


Hingga bisa tercipta satu tujuan bersama dan kelapangan dada untuk bisa menerima dimana lokasi pembuangan berikutnya yang akan di gunakan, dan tahapan apa yang dilakukan bila sampah telah terkumpul di tempat pembuangan sampah sehingga apa yang menjadi keresahan dan kekhawatiran masyarakat tentang sampah dapat teratasi.


Jadi STOP saat ini kita menyalahkan dan saling menuduh, karena keadaan sudah sangat darurat !!! saatnya kita saling merangkul dan saling memberi masukan untuk dapat kita menyelesaikan permasalahan ini. Dan kepada pemerintah untuk segera membuka konsultasi publik dalam menyikapi permasalahan ini.


Terkadang dari elemen atau lapisan terkecil masyarakat memiliki solusi yang sangat cerdas untuk menyelesaikan permasalah ini. Dimana diketahui jumlah penduduk kota sungai penuh lebih dari 40.000 jiwa, yang artinya banyak kepala yang bisa berfikir untuk menyelesaikan masalah ini. Dan kita harus bisa mandiri dalam menghadapi setiap permasalahan dan membiasakan dengan metoda musyawarah dan mufakat bukan berdemonstrasi yang menimbulkan keresahan publik.


Demi kemajuan daerah dan kota yang kita cintai mari stop untuk menjadikan permasalah ini trending topic yang telah mempengaruhi pemikiran masyarakat awam, kami mengajak segenap elemen primer masyarakat untuk menurunkan tensi demi masadepan anak dan cucu kita bersama. Dan lebih baik kita mencari solusi untuk kedepannya seperti apa." Tutup Dedi klene.


Pemasalahan sampah, turut menjadi perhatian warga net, melalui status akun Facebook atas nama Yedi Hermawan menyampaikan" SAMPAH, SALAH SIAPA?


Pertama, saya ingin menggarisbawahi bahwa tulisan ini saya buat tidak dalam rangka mewakili Pemerintah karena memang saya tidak punya kapasitas untuk ini (kecuali setelah tulisan ini saya selesaikan, ada SK yang dikeluarkan pemerintah untuk menjadi jubir Wkwk) ataupun menyudutkan satu pihak dan lain sebagainya. Tulisan ini murni merupakan hasil analisa saya, yang mungkin saja benar dan mungkin juga keliru. Bisa kita perdebatkan setelah ini!


Satu Minggu terakhir, saya mencari-cari data dan jejak digital terkait persoalan sampah di Kota Sungai Penuh. Maraknya penolakan terhadap tempat pembuangan akhir lagi-lagi menimbulkan tanda tanya, di umur Kota Sungai Penuh yang telah mencapai 13 tahun ini, apakah tidak ada master planning tentang ini?


Saya awalnya berpikir, kenapa bisa TPSA RKE yang hari ini diklaim sebagai TPSA ilegal bisa digunakan dari tahun 2016 lalu sampai pada awal 2022 ini? Apakah tidak ada penolakan oleh masyarakat seperti yang mereka lakukan hari ini?


Atau karena pada waktu itu, ada sosok alm. Munasri yang sedang menjabat sebagai sekda Kota Sungai Penuh, sehingga dapat melakukan operasi pembuangan sampah di RKE dengan lancar dan tanpa ada penolakan? Wallahualam.


Saya menyadari betul, bahwa persoalan sampah di Kota Sungai Penuh selalu menjadi polemik besar nan seksi di kalangan masyarakat. Apalagi kalau hal ini dipolitisasi.


Makanya saya tidak begitu terkejut jika belakangan ini beranda media sosial kita dipenuhi dengan pemberitaan tentang sampah, baik itu dari media konvensional maupun dari status-status yang dibuat oleh masyarakat.


Lalu, pertanyaan selanjutnya adalah wajarkah kita menyalahkan polemik besar ini hanya kepada pemerintah yang hari ini menjabat kurang dari satu tahun?


Dalam UU nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, BAB III mengenai tugas dan wewenang pemerintah, bagian keempat terkait wewenang pemerintah kabupaten/kota, pada pasal 9 ayat 1 point (d) dijelaskan bahwa, "wewenang pemerintah kabupaten/kota antara lain adalah menetapkan lokasi tempat penampungan sementara, tempat pengelolaan sampah terpadu, dan/atau tempat pemrosesan akhir sampah;"


Pertanyaannya, apakah hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah? Baik pemerintah yang hari ini sedang menjabat, maupun pemerintah sebelum-sebelum ini yang telah selesai menjabat? (saya gunakan redaksi sebelum-sebelum ini agar menghindari tuduhan menyudutkan satu pihak)

Logika sederhananya, jika hal ini sudah dilakukan oleh pemerintah sebelum-sebelum ini, maka tidak akan ada polemik dan permasalahan seperti yang terjadi hari ini! saya berfikir, secara ideal ketika dilakukan pemekaran, harusnya sudah ada master planning terkait tata kota khususnya Tempat Pembuangan Sampah. Nyatanya, belum ada upaya serius dalam penanganan sampah di Kota Sungai Penuh. Namun, saya tidak ingin membahas lebih jauh tentang peran pemerintah sebelum-sebelum ini karena yang lalu biarlah berlalu, biarkan sejarah yang akan menjawab semuanya

Kemudian secara sadar, saya ingin mengapresiasi atas upaya yang telah, sedang dan akan dilakukan pemerintah hari ini Ahmadi Zubir dan Alvia Santoni untuk penanganan sampah di Kota Sungai Penuh. Sejak awal pemerintahan ini dimulai, saya merasakan ada secercah harapan dan rasa optimis bahwa persoalan sampah ini akan selesai di tangan dingin duo pemimpin itu.

Di 100 hari pertama menjabat misalnya, mereka mencanangkan program Jum'at Bersih yang mengkolaborasikan budaya gotong royong masyarakat dan kesadaran akan pentingnya lingkungan yang bersih. Kita juga melihat adanya upaya masif untuk mempercantik tampilan kota dengan menata kembali tempat-tempat yang dulunya dijadikan tempat tumpukan sampah menjadi taman kota yang indah.


Dan seingat saya, kemaren pernah ada upaya untuk mencapai kesepakatan pembangunan TPS regional bersama dengan pemerintah tetangga yang telah disepakati oleh Pemprov. Alhasil, hal ini belum terlaksana karena ada penolakan dari legislatif daerah tetangga. Tapi upaya ini perlu diapresiasi dan dijemput kembali!


Kemudian muncul lagi ide brilian, pemikiran visioner dalam penanganan sampah di Kota ini, pembangunan TPS 3R skala Desa di Kota Sungai Penuh. Dicanangkan bahwa seluruh desa di Kota Sungai Penuh akan membangun tempat pengolahan sampah yang tidak hanya akan menyelesaikan persoalan sampah, namun juga akan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat (seperti yang telah saya jelaskan di postingan sebelumnya). Walaupun dalam perjalanannya, hari ini kita melihat tidak begitu berjalan dengan baik, namun rasa optimis dalam diri mengatakan bahwa, sampai saat berakhirnya periode pemerintahan hari ini, persoalan sampah akan terselesaikan secara perlahan.


Atas apapun polemik yang terjadi hari ini, anggaplah bahwa Allah SWT sedang memberikan ujian naik kelas kepada para pemimpinnya, jangan lelah dalam berbuat baik untuk masyarakat. Dan semoga selalu diberikan kesehatan dan dikuatkan pundaknya dalam mengemban amanah yang berat ini, sungguh bahwa memimpin berarti menderita. Salam hormat bapak Walikota Drs. Ahmadi Zubir dan bapak Wakil Walikota Dr. Alvia Santoni, SE., MM beserta seluruh jajarannya yang saya yakini pada beberapa hari terakhir ini, otaknya dipaksa berfikir keras dalam menjawab persoalan yang dihadapi.


Semoga analisis singkat yang saya buat ini memberi pencerahan kepada kita semua, khususnya bagi masyarakat yang berteriak-teriak keras tanpa mengerti persoalan. ( FC)

Print Friendly and PDF

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PORTAL BUANA ASIA | All Right Reserved