PBNEW, MERANGIN. Pemilihan Kepala Desa Serentak 2022 di kabupaten Merangin Provinsi Jambi Menyisakan banyak cerita yang patut di simak,bagaimana tidak mulai dari 4 desa yang tidak bisa mengikuti pilihan bahkan ada yang menang telak, terhadap lawan nya sampai menang satu angka .
Seperti hal nya Desa Lubuk Birah kecamatan muara siau Kabupaten Merangin provinsi Jambi , terjadinya hasil draw dalam pemilihan namun di nodai dengan pelanggaran hak pilih yaitu 1 orang mencoblos 2 surat suara.
Bukan hanya sekedar isapan jempol belaka,salah seorang warga lubuk birah yang enggan namanya di tulis mengatakan "Kemenangan sudah di pihak Alwi nomor urut 02 dikarenakan surat suara yang di coblos orang lain tidak sah "ujar beliau
Di tambahkan nya lagi "kami punya keyakinan Alwi menang karena di duga kuat surat suara yang di masukan ke kotak ada di coblos oleh seseorang yang seharusnya bukan yang di serah kan surat undangan memilih,begitu surat suara di serahkan sampai di bilik untuk di coblos di ambil oleh seseorang lalu di coblos yang bukan punya undangan memilih terhadap surat suara"ujar sumber .
Di lain pihak warga lubuk birah ber inisial H juga memberi keterangan "
Saya berani angkat sumpah bahwa surat suara yang di coblos bukan oleh si penerima undangan pemilihan tapi di ambil secara paksa oleh sesorang sehingga menurut Hasil perhitungan di nyatakan drew , pada hal udah jelas ada dugaan pelanggaran Terhadap Hak memilih seseorang warga "tambah nya
TIM
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram