Iyut ditangkap di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam.
Polisi menangkap Iyut Bing Slamet seorang diri dan usai memakai sabu. Dalam penangkapan, polisi menemukan plastik sabu bekas pakai, alat isap dan ponsel.
Saat ditangkap, putri legenda Bing Slamet ini tidak melakukan perlawanan. Namun perempuan 52 tahun ini menangis di hadapan polisi.
Meski ditangkap di kawasan Jakarta Pusat, Iyut Bing Slamet ditahan di Polres Jakarta Selatan dan rencananya akan dilakukan gelar perkara besok, Sabtu (5/12/2020) siang.


