Kabar Gembira untuk Youtuber Se-Indonesia, Konten Youtube Anda Bisa Jadi Jaminan Bank

JAKARTA , PARA konten kreator Youtube kini memiliki akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan nonbank berbasis kekayaan intelektual. Hal...


JAKARTA, PARA konten kreator Youtube kini memiliki akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan nonbank berbasis kekayaan intelektual.


Hal itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.


Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan peraturan itu mengatur skema pembiayaan untuk pelaku ekonomi kreatif dari lembaga keuangan berbasis kekayaan intelektual.

Kabar Gembira untuk Youtuber Se-Indonesia, Konten Youtube Anda Bisa Jadi Jaminan Bank, Segini Taksiran Harganya
Kabar Gembira untuk Youtuber Se-Indonesia, Konten Youtube Anda Bisa Jadi Jaminan Bank, Segini Taksiran Harganya
25 Juli 2022 0 By REDAKSI
TRENDING



Wanita Padang: Diet Termudah di Internet buat Aku Turun 14 Kg!
Fitelit

Wanita Padang Bocorkan Rahasia Dia Bisa Bebas Hutang & Lebih Kaya
Money Amulet

 
PARA konten kreator Youtube kini memiliki akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan nonbank berbasis kekayaan intelektual.

Hal itu sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan peraturan itu mengatur skema pembiayaan untuk pelaku ekonomi kreatif dari lembaga keuangan berbasis kekayaan intelektual.




Diabetes Hilang Selamanya & Pankreas Kembali Sehat! 100% Alami
Diabmine
Tidak Perlu Operasi Peremajaan! Cukup Lakukan Ini di Pagi Hari!
Anti Aging Cream

Saya membersihkan pembuluh darah, supaya tidak sakit. Baca ini
Cardionormin

 
“Peraturan ini mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual.


Artinya sertifikat kekayaan intelektual dapat dijaminkan di bank sebagai fidusia,” jelas Yasonna dikutip dari Youtube DJKI Kemenkumham, Senin (25/7/2022).


Peraturan ini disebut sebagai cara pemerintah melindungi dan mendayagunakan hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh masyarakat.


Sertifikat yang dimiliki para pelaku ekonomi kreatif nantinya dapat menjadi jaminan fidusia.


Yasonna mencontohkan salah satunya bisa digunakan jika memiliki konten di Youtube dan sudah memiliki sertifikat kekayaan intelektual.


Sertifikat itu bisa digunakan untuk digadaikan ke bank.


Lalu, bagaimana cara mengukur nilai jaminannya?

Dalam Pasal 9 Ayat 1 PP itu dijelaskan, dalam pelaksanaan skema pembiayaan berbasis kekayaan Intelektual, lembaga keuangan bank dan nonbank menggunakan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang.


Objek jaminan utang dijelaskan lebih terperinci dalam Pasal 9 Ayat 2 meliputi (a) jaminan fidusia atas kekayaan intelektual, (b) kontrak dalam kegiatan ekonomi kreatif, dan/atau (c) hak tagih dalam kegiatan ekonomi kreatif.


Kemudian, di Pasal 10 disebutkan, kekayaan intelektual yang dapat dijadikan sebagai objek jaminan utang ialah (a) kekayaan intelektual yang telah tercatat atau terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum, dan (b) kekayaan intelektual yang sudah dikelola baik secara sendiri dan/atau dialihkan haknya kepada pihak lain.


“Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum menyediakan akses data atas kekayaan intelektual yang dijadikan sebagai objek jaminan utang kepada lembaga keuangan bank atau lembaga keuangan nonbank dan masyarakat,” bunyi Pasal 11.


Berikutnya, pada Pasal 12 Ayat 1 disebutkan penilaian kekayaan intelektual yang dimaksud dalam Pasal 8 huruf c yakni penilaian kekayaan intelektual yang dijadikan agunan menggunakan sejumlah pendekatan sebagai berikut:


a. pendekatan biaya,
b. pendekatan pasar,
c. pendekatan pendapatan, dan/ atau
d. pendekatan penilaian lainnya sesuai dengan standar penilaian yang berlaku.

(tr/fv/dc/montt/cnbcindonesia)

Nama

Aceh,4,Acen,1,Advertorial,11,Agam,2,Artikel,7,Bali,5,Balikpapan,1,Bandar Lampung,1,Bandung,25,Bangkinang,3,Bangko,1,Banjarmasin,5,Banten,11,Banyumas,3,Banyuwangi,1,Barelang,1,Batam,166,batang hari,1,Batsol,42,Batubara,1,Bekasi,1,Belawan,1,Bengkalis,164,bengkulu,3,BIN,24,Bintan,79,Bisnis,4,BNN,4,Bogor,7,boyolali,1,BREAKING NEWS,7,bukittinggi,10,bungo,41,Bwngkalis,1,Ciamis,1,Cianjur,4,Cilacap,5,Crypto,2,Cypto,1,Deli Serdang,3,Denpasar,3,Dumai,15,Duri,6,Ekbis,5,Ekonomi,2,entertainment,27,Garut,1,hukrim,102,Ilustrasi,1,Indragiri,1,Indramayu,1,Info,5,Info News,1,Info Pers,18,Info Polri,26,Info TNI,156,informasi,1341,informasi polri,7,Inhu,1,Insan Pers,2,Internasional,14,International,6,Jabar,50,jakarta,310,jakarta Raih Predikat WBK,1,Jambi,3283,Jambi kerinci,1,Jambi sungai penuh,1,Jambi sungai penuh informasi,1,Jateng,22,Jatim,59,Jawa tengah,1,Jeddah,1,Johor,1,Jombang,1,Kakanwil Kemenkumham Jambi Beri Apresiasi Seluruh Jajaran jakarta,1,Kalbar,50,Kalsel,11,Kalteng,5,Kaltim,1,Kampar,137,Karimun,25,Kasus,2,Keerom,2,Kepari,1,kepri,356,Kepri Riau,1,Kerinci,551,kerinci DPC dan DPD Partai Gerindra Menuai Keritikan Pedas Jambi,1,kerinci Hadiri Undangan Pernikahan Desa Tanjung Genting Darmadi Disambut Antusias simpatisan Jambi,1,kerinci informasi,2,kerinci Pengajian Rutin di Posko Darmadi-Darifus di Desa Sungai Lebuh Semakin Ramai Jambi,1,Kesehatan,3,kriminal,1,kuala tungkal,22,Kualatungkal,1,Kuansing,7,Labuhanbatu,931,Labuhannatu,1,Labura,1,Labusel,1,Lampung,34,Lampung Utara,24,Lampura,3,Langkat,2,Lanuhanbatu,1,Lebanon,1,Lingga,60,Lingkungan,4,Lombok,4,Lotim,4,Lowongan,1,Lubuk Basung,1,Lubuklinggau,6,Makasar,1,Malang,6,Malaysia,1,Maluku,5,Mandau,41,Manokwari,1,Medan,39,Meramgin,1,merangin,648,Meranti,15,Merauke,1,Mojokerto,1,muaro Bungo,10,Muaro Jambi,2,Mukomuko,1,Musi Rawas,1,Musirawas,15,N,1,narkoba,8,Nasional,39,Natuna,1,News,4703,NTB,1,NTT,2,opini,4,Padang,17,Padang Pariaman,1,Padangpariaman,1,Painan,1,Palembang,12,Pangkalpinang,1,papua,59,Pariaman,2,Pariwara,2,Payakumbuh,1,pekalongan,3,Pekanbaru,61,pelalawan,48,pencabulan,2,Pendidikan,22,peristiwa,100,Pers,1,pesisir Selatan,3,Pessel,1,pilkada,28,Pinggir,45,Politik,14,Pontianak,2,Press Release,1,Promoter,1,Purwokerto,6,Rantau Prapat,1,Rantauprapat,1,Religi,18,Riau,557,Rohil,75,Rohul,1,Sanggau,3,Sarolangun,8,Sejarah,1,Semarang,3,Senayang,2,Serang,3,Serbaserbi,1,Siak,4,Siak hulu,1,Siak kecil,1,Sidoarjo,43,Simalungun,2,Solo,5,Solok,4,Solok Selatan,3,Solsel,88,sorolangun,4,Sosial,3,Sosok,1,Sports,36,Sulbar,1,Sulsel,16,Sulut,1,Sumbar,135,Sumsel,33,Sumut,987,Sungai Penuh,739,sungai penuh informasi,1,sungai penuh Walikota Ahmadi Berhasil Sulap Alun-alun Jadi Objek Wisata Andalan Jambi,1,Surabaya,5,Surakarta,1,Tangerang,3,Tanjab,586,Tanjungpinang,11,Tapanuli,1,Tebo,404,Teknologi,5,Tips,2,TNI-Polri,71,Tulangan,1,Vaksinasi,4,Viral,3,Yogyakarta,7,
ltr
item
PORTAL BUANA ASIA: Kabar Gembira untuk Youtuber Se-Indonesia, Konten Youtube Anda Bisa Jadi Jaminan Bank
Kabar Gembira untuk Youtuber Se-Indonesia, Konten Youtube Anda Bisa Jadi Jaminan Bank
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuRnukNvNV3phnmkPNfw0bOUtKi36IYjn9sAxJyfne0u9AamvGcBx5rECAzbbTysZe922D4AczneMAsNMMw-fbilweM4RMZenQR4HTfkXt5_xe71LKY4p0aeW4heQhA22qmYTDUPtjKLg/s720/IMG_ORG_1658766344718.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuRnukNvNV3phnmkPNfw0bOUtKi36IYjn9sAxJyfne0u9AamvGcBx5rECAzbbTysZe922D4AczneMAsNMMw-fbilweM4RMZenQR4HTfkXt5_xe71LKY4p0aeW4heQhA22qmYTDUPtjKLg/s72-c/IMG_ORG_1658766344718.jpeg
PORTAL BUANA ASIA
https://www.portalbuana.asia/2022/07/kabar-gembira-untuk-youtuber-se.html
https://www.portalbuana.asia/
https://www.portalbuana.asia/
https://www.portalbuana.asia/2022/07/kabar-gembira-untuk-youtuber-se.html
true
451997261038724489
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content