TSMlBUr7GfOlGSG8TpC0TSd9
Light Dark
Kurang 5 Jam, Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur

Kurang 5 Jam, Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur

Kurang 5 Jam, Satreskrim Polres Kerinci Ringkus Pelaku Penganiayaan Maut di Air Hangat Timur
Table of contents
×



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI — Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, hanya dalam kurun waktu kurang dari lima jam sejak peristiwa terjadi.


Kasus penganiayaan maut tersebut terjadi di wilayah perbatasan Desa Koto Tebat dan Desa Kemantan Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, pada Minggu (25/01/2026) sore. Peristiwa ini sempat menggemparkan warga setempat karena dilakukan secara tiba-tiba dan disertai kekerasan ekstrem.


Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 17.00 WIB. Korban berinisial Rafi (18), warga Desa Koto Tebat, saat itu tengah berada di pinggir jalan setapak bersama dua orang saksi, yakni Nahla (15) dan Ulfa (15).


Tanpa diduga, seorang pria yang belum dikenal korban datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam. Setibanya di lokasi, pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap korban tanpa adanya cekcok atau peringatan terlebih dahulu.




Pelaku memukul dan menendang korban secara brutal. Dalam aksi tersebut, pelaku juga sempat mengeluarkan senjata tajam, yang semakin memperparah kondisi korban. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius, kejang-kejang, hingga akhirnya terjatuh ke dalam parit sawah di sekitar lokasi kejadian.


Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit. Namun, karena luka yang diderita cukup parah, korban akhirnya meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis.


Menerima laporan kejadian tersebut, Kapolres Kerinci langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan langkah cepat dalam mengungkap kasus dan memburu pelaku.


Upaya penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan, bersama Tim Opsnal (Buser) Satreskrim Polres Kerinci serta personel Polsek Air Hangat Timur.


Berbekal keterangan para saksi, rekam jejak kendaraan yang digunakan pelaku, serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tim gabungan bergerak cepat melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku.


Hasilnya, melalui kerja keras dan koordinasi yang solid, terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari lima jam setelah kejadian, tanpa perlawanan berarti. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.


Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.


“Benar, terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia telah kami amankan dalam waktu kurang dari lima jam setelah kejadian. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Kerinci untuk mendalami motif, kronologi lengkap, serta peran pelaku dalam peristiwa tersebut,” ujar AKP Very Prasetiawan.


Ia menambahkan, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Selanjutnya, pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Polres Kerinci menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi secara cepat dan akurat, sehingga proses pengungkapan kasus dapat berjalan dengan lancar.


Kepolisian juga mengimbau kepada keluarga korban serta masyarakat di wilayah Desa Koto Tebat dan Desa Kemantan Hilir agar tetap tenang, tidak terpancing isu-isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan, serta sepenuhnya mempercayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.


Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas dan profesional terhadap setiap bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan mengganggu stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Kerinci.

0Comments