Pengancaman Oleh Mantan Wali Nagari Sako Utara Pasia Talang terhadap Awak Media

Gambar : (Illustrasi)

SOLSEL, Dua orang awak media diancam oleh seorang mantan Wali Nagari Sako Utara Pasia Talang inisial " E.N "dengan senjata tajam, kedua awak media tersebut dari media Portal Buana dan media Fokus Kriminal, 


Pengancaman dilakukan di lapangan parkir mesjid Darul Taqwa jorong Sipotu, saksi dalam perlakuan pengancaman oleh mantan Wali Nagari Sako Utara Pasia Talang inisial " E.N " sangat banyak, disana ada kepala jorong Sipotu dan masyarakat jorong Sipotu, dikarenakan bertepatan dengan akan diadakan musrembang jorong Sipotu.


Dengan adanya keributan yang dilakukan oleh mantan Wali Nagari Sako Utara Pasia Talang masyarakat yang hadir ikut melerai, karena keadaan di lapangan parkir mesjid Darul Taqwa jorong Sipotu dalam keadaan ramai maka mantan Wali Nagari Sako Utara Pasia Talang inisial " E.N " Sempat melontarkan ucapan " Den habiah kan angok kalian badua malam ko " Saya habiskan nyawa kalian berdua malam ini, didepan masyarakat jorong Sipotu yang ada di pekarangan parkiran Mesjid Darul Taqwa jorong Sitopu.

Setelah melontarkan ucapan tersebut mantan Wali Nagari Sako Utara Pasia Talang pergi meninggalkan lokasi tersebut. 


Permasalahan terjadi karena kedua awak media menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang bantuan kambing kepada kelompok tani yang dilaksanakan oleh Wali Nagari Sako Utara Pasia Talang. 


Menurut keterangan dari beberapa kelompok tani yang menerima bantuan kambing yang mereka terima dalam keadaan sakit dan tidak sesuai spesifikasi. 


Awak media melakukan klarifikasi kepada pihak Wali Nagari Sako Talang Utara Pasia Talang tetapi awak media tidak mendapatkan keterangan yang jelas tentang bantuan kambing kepada kelompok tani tersebut, 



Karena tidak mendapat keterangan yang jelas dari pihak Wali Nagari Sako Utara Pasia Talang akhirnya awak media melakukan klarifikasi tentang bantuan kambing kepada kelompok tani tersebut kepada pihak Kecamatan Sungai Pagu. 


Menurut Keterangan dari pihak Kecamatan Sungai Pagu bahwa pihak kecamatan tidak mengetahui adanya bantuan kambing kepada kelompok tani yang dilaksanakan oleh pihak Wali Nagari Sako Utara Pasia Talang dan pihak Kecamatan Sungai Pagu berjanji akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.


Dengan adanya klarifikasi kepada pihak Kecamatan Sungai Pagu oleh awak media tentang bantuan kambing kepada kelompok tani oleh Wali Nagari Sako Utara Pasia Talang maka mantan Wali Nagari Sako Utara Pasia Talang inisial " E.N " merasa tidak senang dengan kegiatan yang dilakukan oleh awak media tersebut.


Kedua Orang Awak media yang diancam dengan parang, agar tidak terjadi kejahatan terhadap dirinya langsung melaporkan peristiwa pengancaman ini ke Kantor Polsek Sungai Pagu, dengan No surat Laporan yang diterima oleh kepala SPK C Aipda Firmansyah.



Wartawan portal buana juga melaporkan kejadian pengancaman ini kepada Pimred Portal buana, juga kepada kuasa hukum media Bapak Mardun.SH


Kuasa hukum media Mardun SH menyampaikan, kita akan usut kasus ini sampai tuntas, pengancaman terhadap insan Pers tidak bisa dibiarkan begitu saja, sudah banyak insan - insan pers yang jadi korban kekerasan, kita akan usut sesuai dengan Hukum yang berlaku"Pungkas Mardun.SH. ( Cherry)

Post a Comment

Previous Post Next Post
Baca selengkapnya: