Wartawan PORTAL BUANA ASIA Hanya Nama nya yang tercantum dalam Box Redaksi dan Dibekali Kartu Pers & Surat Tugas -->

Rabu, 06 Juli 2022

Tergiur beli motor Lagi-Lagi Oknum Polisi diduga tipu masyarakat Lingga

Tergiur beli motor Lagi-Lagi Oknum Polisi diduga tipu masyarakat Lingga



LINGGA, PORTAL BUANA NEW.- POLISI seharusnya sebagai pelindung, pengayom masyarakat tapi sangat terbalik yang dilakukan oknum polisi Yang dulu pernah berdinas di Kabupaten Lingga, janjikan untuk menjual satu unit motor akan tetapi tak kunjung datang motor yang dijanjikan padahal uang senilai RP. 4.000.000 sudah diterima oleh oknum polisi tersebut dengan cara di trasnfer ke rekening bank bri  atas nama oknum polisi dengan nomor rek 06210110568545**.


Sungguh sangat mencoreng institusi kepolisian perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi yang saat ini berdinas di unit bimas Polda Kepri. (7/7/2022)


Seorang warga yang di duga di tipu oknum polisi saat dihubungi awak media membenarkan hal tersebut


" Ya pak itu benar, awalnya saya ingin beli motor, saya dapat kenalan dari orang yang ngangkut minyak untuk mensanak dikasih lah nomor  oknum polisi tersebut setelah saya hubungi beliau menyuruh saya trasnfer uang sebesar RP 4.000.000, setelah uang saya kirim oknum polisi tersebut hanya mengirim photo motor, tunggu punya tunggu motor tidak ada sampai saat ini saya hanya berharap uang saya dikembalikan" tutup nya 



Oknum polisi D saat ditemui jurnalis portal buana di batu besar salah satu ruko depan pjr polda kepri membenarkan hal tersebut


" Bukan saya mau tipu pak, kondisinya saya mau antar ke cakang jauh. Saya selama dinas di Lingga tak pernah tipu masyarakat mungkin untuk motor yang di pesan saya akan kembalikan uang nya nanti mintak aja nomor rekening, saya akan kirim kembali." Tutup nya


Akan tetapi sudah berjalan kurang lebih sampai hari ini satu bulan sejak ditemui di Batam oknum polisi tersebut belum mengembalikan uang yang di duga tipu masyarakat Lingga tersebut, tentu tindakan tegas harus di ambil oleh Kapolda Kepri karena tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi ini sudah melanggar kode etik.( MS) 

Print Friendly and PDF

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PORTAL BUANA ASIA | All Right Reserved