-->

 


Iklan

Portal Buana group dan kantor hukum ETOS dampingi Umer korban Penganiyaan Bintan

Redaksi
Friday, August 12, 2022, August 12, 2022 WIB Last Updated 2022-08-12T17:55:21Z

BINTAN,  Tergabung dalam Portal Buana group jurnalis Sandi jambak temui korban penganiayaan di Bintan timur  di kedai kopi bahagia batu 9 kota Tanjung Pinang. ( 12/8/2022).


Portal buana group adalah media Group satu group dan satu tim hukum yang  berkedudukan di Pekanbaru kantor hukum etos adalah penasehat hukum portal buana group Mardun SH sebagai kordinator penasehat hukum Nya. 


Kasus penganiayaan yang menimpa Umer salah seorang nelayan kijang kabupaten bintan jadi perhatian dari media portal buana dan pengacara kondang Pekanbaru, hari awal kasus  tetapi hari proses hukum sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Bintan Timur. 



Sandi jambak jurnalis dan juga asisten pengacara Mardun S.H pengacara dari kantor Hukum etos Pekan Baru. Saat ditemui bersama korban menjelaskan jum'at 12/8/2022


" Untuk kasus penganiayaan tentu saat ini dalam proses yang ditangani oleh Polsek Bintan Timur, jadi kita harus menghargai proses hukum  sejauh ini SP2HP sudah diterima 2 kali oleh korban jadi proses terus kita pantau, pertemuan saya dengan bang umer sebagai jurnalis saya adalah sebagai sosial control, pimred saya trus sampai up  perkembangan kasus itu perintah dan tugas untuk saya . 


Karena kami juga ada tim hukum maka kapasitas saya sebagai asisten pengacara Mardun S.H untuk Kepri ini tentu memberikan pemahaman hukum kepada korban. kita tawarkan juga agar bang umer didampingi oleh penasehat hukum kita agar langkah hukum bisa di ambil, jadi untuk  tahap awal korban harus kasih kuasa ke kantor hukum kita, tanpa kuasa kami tak bisa bekerja. 



Saya juga apresiasi penyidik Polsek Bintan timur sejauh ini  sejak kita masuk dalam kasus alhamdulillah proses berjalan cukup baik, saya juga sampaikan ke pak umer tolong sabar karena penyidik juga butuh waktu dalam bekerja tak semudah yang kita bayangkan tugas penyidik. sejauh ini SP2HP sudah 2 kali di Terima kan itu tanda penyidik terus bekerja
dan tadi pun penyidik ada juga kita hubungi.


Saat penyidik sedang melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Buyung yang di duga pelaku nya setelah itu baru penetapan  tersangka, tentu harapan kita secepatnya kasus ini bisa dilimpahkan ke kejaksaan, kita juga  tunggu sp2hp yang ke tiga. "Tutup Sandi.


Berbeda Mardun SH pengacara kondang dari kantor hukum etos Pekanbaru saat dihubungi awak media (12/8/2022).


" Ya kami akan selalu siap berikan konsultasi hukum secara cuma-cuma untuk masyarakat Yang membutuhkan sebagai selama ini kita lakukan di Kabupaten Lingga, Batam dan Tanjung Pinang akan tetapi jika kita yang di percaya sebagai penasehat hukum tentu harus ada surat kuasa, saya sampai ke adinda Sandi Jambak hukum harus kita tegakkan dan kita juga harus bersinergi dengan kepolisian kejaksaan dalam penegakan hukum. 


Karena untuk di media Portal Buana dan gencar news saya lah tim hukum nya. dan para jurnalis saya juga pengacara mereka, untuk para jurnalis saya sampaikan dan sangat  pesankan tugas pokok wartawan menulis berita dan sebagai sosial control jika ada permasalahan hukum kita pakai kantor hukum dan ranah adovokat untuk menangani nya, saya pun rutin datang ke Kepri banyak juga perkara kita di kepri. 

Yang lagi di tangani 
1. Sengketa yayasan muallaf sakinah
    mandiri kota Tanjung Pinang 
2. Permasalahan ganti rugi 10 Desa
    Bintan
3. Dugaan pengancam wartawan
    kami di kabupaten Lingga
4. Dugaan pencemaran nama baik
    media kami yang di laporkan LW di
    Polres Tanjung Pinang

5. Dan ada beberapa gugatan yang
     kita layangkan terhadap beberapa
     kerusakan Lingkungan di Kepri. 


Kemungkinan dalam waktu dekat saya akan ke Kepri usai menyelesaikan sidang di Medan untuk kasus saudara umer tetap kita pantau dan kita tunggu surat kuasa biar anggota bisa  bekerja. 


Sejauh ini kami apresiasi juga pihak kepolisian Polsek Bintan Timur dalam penanganan kasus ini tentu harus secepatnya dilakukan penahanan terhadap pelaku. "Tutupnya( Red)
Komentar

Tampilkan

  • Portal Buana group dan kantor hukum ETOS dampingi Umer korban Penganiyaan Bintan
  • 0

Terkini