KERINCI.- Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Politik tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kerinci di Aula Panti Asuhan Baitul Husna Sungai Pegeh Kecamatan Siulak Rabu, (28/09/2022).
Dengan Tema "Menyongsong Pemilu Serentak tahun 2024 yang Partisipatif, Aman, Damai dan bermartabat "
Hadir dalam acara dan sebagai narasumber Sosialisasi Peraturan Perundangan Bidang Politik Ketua KPU Kab. Kerinci, Ketua Bawaslu Kab. Kerinci Fatrizal,M.Pd, Kaban Kesbangpol Keirnci Redi Asri, SH.,MH dan para peserta Ketua dan Pengurus Partai Politik, Camat dalam Kabupaten Kerinci, Tokoh Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa HMI, PMII, IMM, BEM dan KNPI.
Dalam Sambutannya Bupati Kerinci Dr.H.Adirozal, M.Si sebagai Keynote Speaker Menyampaikan Materi Umum Mengenai Sosialisasi Peraturan Perundangan bidang Politik dan Mengharapkan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 2024 nantinya di Kabupaten Kerinci dapat berjalan dengan Jujur adil dan Damai.
Bupati Kerinci juga Menghimbau Kepada Tokoh Masyarakat, Mahasiswa dan Pengurus Partai Politik yang hadir pada sosialisasi tersebut dapat menjaga Kerinci damai dan Kondusif saling Menjaga Kesatuan dan Persatuan saat Pilkada di 2024 Mendatang Sejatinya kita Masyarakat Kerinci Bersaudara Tensi Politik Harus Kita jaga agar kondusif dan Damai dalam Pemilu.
Sementara Komisioner KPU Kabupaten Kerinci sebagai Narasumber Menyampaikan Materi Sosialisasi Perundangan, Penyelenggara akan Siap Melaksanakan Pemilu Legislatif DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota di Februari Mendatang dan Pilkada Serentak Pada Akhir Tahun 2024, KPU saat ini sedang Memverifikasi Partai Politik Peserta Pemilu dan nantinya akan Membentuk PPDP panitia Coklit Pantarlih yang akan mengecek data Pemilih yang akan Memberikan Hak Suaranya di 2024 Mendatang.
Sementara Ketua Bawaslu Kerinci Fatrizal,M.Pd dalam Materi Sosialisasi Menjelaskan Dasar Hukum Peraturan Perundangan Pengawasan Pemilu dan Sejarah Bawaslu Selanjutnya Bawaslu juga Menekankan Pentingnya Masyarakat sebagai Aktor Utama Pemilih yang akan Mengawasi Pemilu, Pengawasan Partisipatif sangat Penting dilakukan oleh semua elemen Masyarakat, Selanjutnya Bawaslu juga akan siap Melakukan Sosialisasi dan Menerima Undangan dari Masyarakat, Mahasiswa, Partai Politik tentang Sosialisasi Pengawasan dan Pemilu yang Jurdil."(Am)


0Comments