TEBO, IPTU Cindu Kottama menghimbau kepada masyarakat Rimbo bujang terutama para pengendara motor yang hendak mengisi bensin agar lebih hati hati dan selalu mengecek keadaan kendaraannya agar tidak terulang lagi hal serupa seperti hari ini.
Telah Terjadi kebakaran di depan pom bensin Rimbo bujang pada hari Senin tanggal 26 September 2022.
Yang mana salah satu motor yang sempat ikut mengisi BBM ini mengalami Konsleting, motor tersebut berwarna hitam merek bajaj Pulsar dengan pengisian BBM jenis Pertalite sekitar 100 ribu rupiah.
Menurut informasi yang melihat kejadian tersebut saat di pertanyakan oleh media portal buana new kabupaten Tebo Menceritakan kejadian bermula dari pengisian BBM jenis pertalit sekitar 100 ribu lalu keluar dari lokasi pengisian setelah itu motor tersebut terjatuh lalu keluar percikan api yang mengenai karbu yang mengakibatkan kebakaran.
"ya motor tersebut sempat ikut pengisian minyak jenis pertelite, namun saat keluar dari pom motor nya sempat jatuh dan mungkin ada yang konslet yang mengeluarkan percikan api lalu mengenai karbu yang mengakibatkan kebakaran" jelas salah satu masyarakat yang ada dilokasi kejadian.
Saat di konfirmasi lagi oleh portal buana new kabupaten Tebo melalui via telpon ke Kapolsek Rimbo bujang IPTU Cindu Kottama membenarkan bahwa memang ada terjadi kebakaran yang mana alhamdulillah tidak ada memakan korban dan tidak merembet ke pengendara yang lain.
"kejadiannya api tersebut berasal dari konsleting kabel busi ke karbu mengakibatkan percikan api namun api dapat di padamkan dengan cepat menggunakan asap pemadam kebakaran yang ada dipom Bensin ini" jelas Kapolsek Cindu.
Kapolsek IPTU Cindu menghimbau kepada seluruh masyarakat Khususnya pada saat isi BBM agar sangat berhati hati.
"saya himbaukan kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati hati khususnya pada saat isi BBM kendaraan mesin dimatikan,motornya selalu dan sering lah mengecek kendaraan seperti kabel yang telanjang atau terkelupas kulitnya agar dapat menghindari pengapian serupa" tutup kapolsek Rimbo Bujang ini.
1210(R.A)
