LINGGA - Seringkali di PHP oleh perusahaan tambang pasir yang akan beroperasi di desa pasir panjang tepatnya dusun Tukul, takut akan adanya kerusakan lingkungan dan tidak diterima hak hak masyarakat oleh perusahaan tambang yang akan beroperasi di dusun Tukul. (12/9/2022).
Berkali kali dijanjikan akan melakukan pembayaran terhadap masyarakat terkait ganti rugi tak kunjung dilaksanakan Sampai saat ini tentu membuat masyarakat takut adanya monopoli oleh oknum oknum tak bertanggung jawab.
Salah seorang masyarakat yang enggan nama nya dipublikasikan saat dihubungi awak media (12/9/2022).
"Kami masyarakat awam ini sering kali dibodoh-bodohi maka dari itu kami minta kepada Zulkarnain kebetulan di media gencar pimpinan nya adalah pengacara, kami berharap Zulkarnain sampaikan permohonan masyarakat agar dapat mendampingi kami terkait persoalan hukum apalagi akan ada tambang yang ingin beroperasi di kampung kami.
Sudah pasti permainan lahan nanti akan ada, bukan hanya itu tentu dampak lingkungan yang ditimbulkan akan sangat merugikan masyarakat kami ini mana lah tau hukum dan aturan siapa yang mau diharap ada pun orang kepercayaan PT orang kampung kami tapi tak bisa berbuat juga.
Contoh gini aja berapa kali PT ingin bayar lahan tapi sampai hari ini tak juge dibayarkan soal tidak ada nya kerbukaan oleh pihak PT pasir ni, Baru ini pihak Perusahaan datang ke lokasi pasir yang akan di tambang tapi main diam diam aja kades dan perangkatnya tak di kasih tau padahal ini kan wilayah kerja kades kok main selonong aja.
Kan lucu kalau kita nilai tapi kami tak bisa buat apa apa dulu dengar informasi ada sumbang dari PT untuk masjid kalau tak salah Rp 5.000.000 tapi tak sampai ke pengurus masjid ada lagi yang ngali untuk Sempel lain yang berangkat ke Tanjung pinang, lain ini saja udah nampak tak beres maka kami perlu pendampingan.tutup nya
Zulkarnain tokoh pemuda dusun Tukul yang juga jurnalis di gencar news
"Tentu sangat bangga saya sebagai orang kampung melakukan pengawasan apalagi masyarakat mintak pulak pimpinan perusahaan saya untuk melakukan pendampingan hukum nanti saya sampaikan karena pak mardun juga pengacara tentu pas lah.
Ketik sapaan akrab nya menambah kan saya sendiri juga ketua satgas Mapia tanah tingkat kecamatan Bangkong serumpun dari organisasi benteng Jokowi tetap saya akan sampai juga ke Ormas kami saya sampaikan bagus lah kalau saudara famili saya di dusun Tukul ni sadar bahwa kita butuh pendampingan hukum.
Sebelum ada penandatangan dan transaksi di lakukan PT sebaik mungkin kita harus berhati-hati karena kita tak tau kalau sudah di tangani surat menyurat natik kita. Nak berkoar-koar tak Guna lagi kalau masyarakat memang setuju kita adakaan sosialisasi bantuan hukum di Tukul ni dan kalau mau bagus kita tekan kuasa lansung pendampingan hukum untuk persolan yang ada ntik nya dan untuk pembebasan lahan juga.tutup nya ( sandi Jambak)
0 Comments