BUNGO,- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kabupaten bungo semakain marak. Kegiatan penambangan emas ilegal ini nampaknya tidak akan pernah hilang. Seperti dompeng, lobang tikus bahkan yang menggunakan alat berat (exsavator).
Bupati Bungo maupun Kapolres Bungo sudah berulang kali melakukan tindakan untuk memberantas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI). Namun hal itu bukannya membuat pencari emas PETI jera. Bahkan, para penambang semakin banyak.
Seperti di kecamatan muko muko bathin VII, kabupaten bungo, aktivitas PETI kian menjamur. Dengan ada banyaknya hasil Emas PETI diwilayah jni, hingga menarik cukong (BOS) penampung emas ilegal ini kian menjamur.
Padahal bisnis emas PETI sudah jelas sangat dilarang, namun mereka bukannya takut malah semakin berani. Bahkan mereka beraktivitas tanpa sembunyi. Padahal disana ada Polsek namun petugas kepolisian ini terkesan membiarkan. Apakah APH ini terlibat...???
Tim dilapangan menemukan Ada sekitar 14 orang pembeli emas PETI dikecamatan muko muko bathin VII. Di dusun Suka Jaya ada 6, didusun Tanjung Agung 2, didusun Tebat 4, dan didusun bedaro 2.
Salah satu warga saat ditanya mengatakan bahwa para pembeli emas PETI ini diback up oleh aparat. " bagaimana mau tertangkap bang, yang back up aparat semua". Ucapnya.
Beberapa bulan yang lalu, tepatnya sekitar bulan mei 2022 tim dari Polda Jambi telah melakukan penangkapan diwilayah kecamatan bungo dani dan pasar bungo. Hal itu tidak membuat para cukong ini jera.
Kapolsek Muko Muko Bathin VII IPTU. Moh.Hasyim Asy'Ari,SH.MH, saat dimintai tanggapannya mengatakan, pihaknya (Polsek) sudah mengetahui itu, akan segera menindak lanjuti secara hukum.
"Kita akan cek semua, jika benar ada, kita akan proses secara hukum dengan transparan dan akuntable". ujar Hasyim
"Apabila ada anggota saya yang terlibat, laporkan ke saya ". Tambah Kapolsek (kiki tim)
0 Comments