PORTALBUANANEW.COM, KERINCI. Setelah di layangkan laporan oleh Ketua DPD LSM Petisi Sakti bersama Rekan Media, tentang adanya galian c ilegal beberapa waktu yang lalu,hal tersebut mendapat tanggapan positif dari pihak penegak hukum resor Kapolres Kerinci dengan melakukan reaksi meninjau langsung lokasi tersebut baik itu dari anggota Kapolsek K.Aro beberapa hari yang lalu dan hari ini minggu 23/10/22 lokasi itupun di tinjau pula secara langsung oleh Kasat Samapta Akp.MARULI S.pd M.H bersama anggotanya ke lokasi di kecamatan Gunung Tujuh Kayu Aro Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.
Selain dari dugaan penambangan ilegal Kasat samapta juga menyatakan telah terjadi perusakan lingkungan dilokasi itu oleh penambangan ilegal tersebut mengingat adanya bangunan irigasi dilokasi itu yang mengakibatkan longsornya dinding tebing di bibir bukit dan disinyalir dapat menimbulkan bencana longsor di area itu. dan Akp Maruli S.pd.MH juga telah menemui Vamay Gunug Tujuh pada waktu yg sama terkait membahas masalah tersebut dan akan segera melaporkan tentang temuannya dilapangan ke Kapolres sebagaimana yang di sampaikan ke wartawan media ini.
Media ini juga menanyakan kepada Ketua DPD LSM petisi sakti Iwan.E dan Bersama Rekan media Domi,dan Endi," ya kita sudah melaporkan galian c tersebut ke kapores kerinci dan hari ini, Minggu 23/10/2022, telah turun tim dari kapolres kelokasi tetsebut dan kitapun ikut kelokasi,dan semoga dapat untuk di tindak lanjuti hal tersebut demi untuk kepentingan masyarakat bayak papar sumber.
Sebagaimana diketahui selama ini,daerah kayu aro adalah termasuk daerah yang strategis untuk bencana alam mengingat daerah Kayu Aro adalah daerah perbukitan dan sangat rawan dengan penebasan hutan secara liar sehingga menjadikan daerah ini sebagai daerat yang sangat rentan dengan bencana banjir dan longsor apalagi saat musim hujan seperti sekarang ini.apalagi dengan adanya penambangan galian oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di daerah itu jelas akan menimbulkan dampak yang sangat berbahaya bagi masyarakat Kayu Aro dan Sekitarnya.
Masyarakat Kayu aro sangat berharap agar pelaku dan siapapun yang terlibat di dalam hal ini termasuk penyedia lahan lokasi dan peratanya yang berkaitan dengan hal penambangan tersebut dapat segera di tindak lanjuti secara hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya dan bisa menjadi pedoman serta dapat menjadikan efek jera bagi pelaku dan yang lainya.dan masyarakat juga percaya akan kosisten dan komitmen dari aparat pengak hukum khususnya Polres Kerinci akan dapat dengan tegas dan lugas untuk mengusut permasalah dan laporan tentang permasalahan ini . Iwan.e (Kabiro kab.kerinci dan kota Sungai Penuh)
