DUMAI. Pada hari rabu 19 Oktober 2022 tepat pukul 11.30 wib, yang beralamat di jalan Cut nyak dien beberapa hari yang lalu, telah terjadi T...
DUMAI. Pada hari rabu 19 Oktober 2022 tepat pukul 11.30 wib, yang beralamat di jalan Cut nyak dien beberapa hari yang lalu, telah terjadi Tumpahan Bahan Kimia ( HCL ) sejenis Asam Clorida Dosis tinggi yang di angkut dari Perawang Kecamatan Siak Sri Indra Pura denmgan Plat Nomor B9501 AU pemilik Armada PT. Gema Putra Buana Perawang Kab. Siak Sri Indra Pura dengan DO tujuan PT.SDS Lubuk Gaung Kec. Sungai Sembilan Kota Dumai.
Menurut Awak media mengklarifikasikan kepada Ketua DPC. Ormas Bidik yang pada saat mendapatkan laporan mengenai tumpahan bahan kimia berbahaya tersebut, langsung bergegas ke lokasi, dan baru saja terjadi. Jelasnya.
Sungguh sangat menyengat dan membahayakan jika kala itu saya dan kawan-kawan berada di lokasi berusaha mengevakuasi mobil truk pembawa racun ke dalam areal yang jauh dari jalan raya, Baunya sungguh-sungguh menyengat. Dalam radius 40 meter membuat sesak napas menciumnya, jelas Bang Mansur sambil menjelaskan panjang lebar.
Pada saat itu saya dan kawan-kawan mempertanyakan kepada sopir truk tangki ( Tono ) tersebut mengakui bahwa dia berasal dari perawang, bertolak sekitar jam 9 dari perawang melewati jalan tol pekanbaru –Dumai, dan masuk ke kota dumai sekitar jam 11.00 wib. Pada saat di perjalanan memang tidak ada yang mencurigakan muatan kita di jalan, namun ketika kita masuk tak jauh dari lokasi parkiran truk tersebut, kondisi menabrak lobang, dan sedikit terbentur keras, mungkin cairan bahan kimianya mengalami reaksi dan menyebabkan pengikisan, ditambah lagi kondisi tangki truk ini sudah tergolong tua. Aku tono namanya, supir truk tersebut, kata vbang mansur,
Pada sore harinya sekitar jam 14.30. kita masih terus memantau dan menghubungi pihak Perusahaan, mobil tangki tersebut dengan tujuan DO ke PT. SDS Lubuk Gaung, namun menurut keterangan Humas. PT SDS, bukan merupakan tanggung jawab kami, jika belum sampai atau belum masuk di lokasi kami jawabnya singkat.
Kemudian berupaya menghubungi Pihak DLH Kota Dumai, memberitahukan prihal Tumpahah bahan kimia yang perlu disegerakan dan bisa berimbas pada pengguna jalan, jika terhirup dan sangat membahayakan Pungkas Bg Mansur seraya akan kita pantau terus supaya kejadian ini tidak memakan korban dan berdampak buruk pada alam dan lingkungan yang termasuk padat penduduk.
Pada esok harinya pihak Dinas Lingkungan Hidup cendrung tertutup dan tidak memberikan klarifikasi tentang tindakan dan antisipasi serta penanganan tumpahan bahan kimia berbahaya tersebut, dengan mengklarifikasi kepada Kepala Dinas DLHK H. Damaria, yang kebetulan sedang dinas di luar kota, dan menyarankan untu menhubungi Kepala Bidang Pencemaran Lingkungan, Afdal, namun tidak mendapatkan respon dan tidak mendapatkan jawaban yang pasti, alhasil tim Ormas Bidik kembali Berupaya pada Hari Jum,at tanggal 21.10.2022 berhasil menemui Afdal selaku Kabid Pencemaran Lingkungan di ruang kerja dan membahas masalah dampak dari tumpahan bahan kimia tersebut dan penindakan tentang standarisasi armada yang sudah tua dan tidak layak operasi, dan untuk segera turun kelapangan bersama dan mendampingi dari Gakum DLHK Prov. Riau beserta Rombongan tim Inafis Kimia yang turun bersama pada hari sabtu di lokasi, dan menyampaikan bahwa kadar racun HCL yang sudah mengenai tanah dalam waktu 24 jam sudah kembali steril dan zeroo evolusi.. namun untuk melakukan pembuktian, tentu tim melakukan pengecekan dan mengambil sample untuk dibawa ke laboraturium,
Kemudian menurut keterangan Bang Zuria selaku Sekjen DPC Ormas Bidik Kota Dumai yang aktif dan peduli menginginkan kepada pihak DLHK agar merubah sikap dan responsif jika terjadi hal yang sama kedepan, karena amanah jabatan yang di emban harus dilaksanakan pada koridor dan efisiensinya, jika tidak responsif tentang aduan masyarakat, sedikit saja, masyarakat akan menjadi korban.
Walaupun ini merupakan pengalaman awal kita mengenai penanganan dampak tumpahan bahan kiamia, namun, alhamdulillah sudah agak lumayan respon dan tindakan DLHK bidang Gakum Prov. Riau yang secara berturut-turut 2 hari turun lapangan, jika lalai sedikit, maka kita bersama akan dirugikan, mudah-mudahan DLH Kota Dumai memperbaiki Kemitraan bersama masyarakat agar meningkatkan layananya, dan kita juga berpesan kepada Pihak-pihak yang terlibat dan yang terdampak, agar segera melakukan upaya ganti rugi dan memperbaiki manajemen armada yang lebih baik lagi, jangan tangkinya sudah tua, namun dipaksakan membawa bahan kimia yang kelak membahayakan orang lain, melalui tulisan ini, belajarlah kita dari kejadian yang sudah ada, tutup bg Zuria.
Kemudian tentu perkara dan permasalahan ini belum sepenuhnya selesai, karena perlu upaya yang lebih serius dan teliti kepada pihak-pihak pengguna jalan raya agar menindaklanjuti dan memperbaiki armada yang sudah tidak l;ayak operasi agar jangan sampai kelak memakan korban. ( Hamdani )
Pada awal bulan juli 2022 kemaren, Tim Ormas Bidik Tipikor PAC. Kecamatan Sungai sembilan bersama Pengurus DPC Kota Dumai juga telah melakukan Investigasi ke lapangan dan salah satu agenda yang masuk didalam pengawasan dan pantauan PAC. Ormas Bidik Kec. Sungai Sembilan, sesuai dengan Tupoksi, maka sudah seharusnya kita pantau sampai dimana Progresnya, Tutur Hamdani selaku Ketua PAC, dan sekaligus Tim awak media, yang menjadi pantauan Proyek APBD provinsi bukan hanya Jembatan simpang sungai teras aja, termasuk lanjutan Pembangunan Jalan Dumai – Lubuk Gaung – Sinaboi yang pada saat ini sedang dikerjakan, mudah2an bisa terealisasi 100%, walaupun belum, Namun kami harus Optimis akan bisa tercapai targetnya, dan akan kami pantau terus.
Masih tutur ketua PAC, Pada pengerjaan pembangunan Jembatan Simpang Teras ini, sebenarnya memakan anggaran APBD Prov. Riau cukup besar, namun kami sangat menyayangkan kepada pihak rekanan kenapa lalai dan molor waktu, atau berdampak sama sekali tidak dikerjakan dan tidak terealisasi sesuai jadwal, karena waktu yang masih tersisa dan jika dihitung plus adendum hanya Sembilan puluh lima hari kerja lagi, ini kan merugikan pihak rekanan itu sendiri, dan apa bila sudah melakukan pencairan uang muka, tentu akan berdampak negatif pula pada keuangan dan kerugian negara jika tidak dikerjakan sama seksali, tentunya kami berpesan kepada Dinas dinas PUPRPKPP-BM Prov. Riau, agar memberikan berupa teguran kepada rekanan bersangkutan CV. TIDAR UTAMA agar segera melaksanakan tanggung jawabnya, karena masyarakat sangat membutuhkan jembatan ini kedepan.
Tambahan dari bang Mansur Selaku Ketua DPC Ormas Bidik Kota Dumai kepada tim awak media, dengan adanya sisa waktu dan kemauan dari pihak Kontaktor untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut, kita berharap masih ada jalan, jika ada kemauan, dan kemampuan rekanan, karena
merupakan tanggung jawab yang sudah mengikat sesuai dengan terbitnya Nomor Kontrak kegiatan ini, karena ini prioritas pemerintah Provinsi Riau, beserta OPD pelaksana kegiatan, namun kita tunggu Itakat Baik dari rekanan melaksanakan tanggungjawabnya. Tutur bang mansur sambil menutup pembicaraan. (Hamdani)