KERINCI .– Senin 7 November 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Berdasarkan info...
KERINCI.– Senin 7 November 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PEMDES) Kabupaten Kerinci, Jumlah desa yang menyelenggarakan Pilkades serentah sebanyak 39 desa.
Tapi mirisnya bukanya pilkades aman damai lah bersih dari money poltik justru malah dengan sengaja membagikan uang untuk masyarakat yang ingin memilih cakades.
Diduga salah seorang calon Kepala Desa (Kades) di Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci melakukan money politik atau serangan fajar, jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Tidak tanggung-tanggung Tim Sukses dari Calon Kades yang ikut melancarkan aksi yang sangat dilarang tersebut, bahkan angka siraman mencapai angka Rp. 250.000 hingga Rp.300.000 perorangnya.
Hal ini dibenarkan oleh salah seorang masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, ia mengatakan " ya benar malam tadi sekitar jam 20.00wib malam sudah ditangkap satu orang timses berinisial J sedang bagikan uang siram di Rt03, dengan membawa 2 amplop berisi uang dan sempat kami vidiokan juga dan sudah kami bawa langsung ke polres kerinci”. Ujar masyarakat (Senin 07/11)
Lebih lanjut awak media menanyakan dari tim sukses mana yang tertangkap, dari salah seorang Cakades didesa kami nomor urut satu”. Tutupnya
Kondisi ini sangat ironis, mengingat untuk mengincar jabatan Kepala Desa money politic sudah berlaku, dengan dana yang sangat menggiurkan. Secara logika ini tentunya sangat merugikan desa yang menggelar pilkades tersebut nantinya, seharusnya permasalahan ini harus diantisipasi sejak dini oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (PEMDES) Kabupaten Kerinci.
Saat dikonfirmasi pihak Polres Kerinci melalui Kasat Reskrim IPTU. Edi Mardi Siswoyo, M.Si Mengatakan “ wassallam, masih kita lakukan pemeriksaan mba”. Tutup Kasat
Belum ada kepastian apa tindakan dari pemerintah kabupaten untuk permasalahan ini, yang pastinya money politic sangat dilarang dan termasuk tindakan melanggar hukum."(AM)/(Dw)