MERANGIN JAMBI, Rabu, 28 /12 /2022 Bertempat di Mapolres Merangin jalan jenderal Sudirman, telah di lakukan Jumpa pers bersama awak media baik cetak maupun electronik
Dalam jumpa pers Kapolres Merangin Akbp.Dewa Ngakan Nyoman Arinata,S,I,K,MH mengatakan " Pihak kami polres merangin berhasil membongkar berbagai macam kasus di antara ilegal loging,peti, pencabulan, judi, miras, narkoba dan senjata api jenis kecepek di serah kan kepada beberapa polsek dan lainnya , semua pelaku dan barang bukti sudah di amankan,khusus kasus Korupsi yang melibatkan kepala sekolah di hentikan karena tersangka wafat dan kasus nya di teruskan terhadap bendaharanya,keterlibatan bendahara yang akan kita dalami "ujar dewa
Selesai jumpa pers pemaparan kasus perkasus ruang pola di teruskan pemusnahan barang bukti berupa minuman keras bebagai jenis dan merk menggunakan alat berat jenis Tundem
Kapolres Merangin Akbp.Dewa Ngakan Nyoman Arinata ,S.I.K,MH di dampingi Waka polres, kasat reskrim, kasat Narkoba dan sejumlah perwira serta para bintara polres merangin
ROLEX





