PORTALBUANA.ASIA, KERINCI. Dengan kian naiknya harga cabe hasil usaha tanaman muda produksi petani Kincai ternyata semakin mudah pula peluang bagi siapapun untuk bisa mendapat penghasilan lebih yang dikeruk dari beconya read-saku petani, seperti adanya dugaan perangkat Desa Sungai Langkap, Kecamatan Siulak Mukai, Kerinci telah menikahkan secara gelap sepasang petani yang baru usai memetik hasil panen raya dari usaha pertaniannya. Wah gedang lukak perangkat desanya, Kaw?
Menurut informasi dari berbagai sumber bahwa pernikahan gelap Rigif Frawindo warga Desa Talang Tinggi dengan Henda warga Desa siulak mukai yang dinikahkan oleh Staf Desa Sungai Langkap kerap dipanggil pak Mimi dan disaksikan oleh pak Rigil anggota BPD yang digelar beberapa waktu lalu berlangsung meriah karena berakir dengan acara makan dan berbagi nasi bungkus dengan sesama tetangga.
"Semuanya bisa berlangsung mulus digelar lantaran aparat Desa dengan anggota BPD Sungai langkap, Kecamatan Siulak Mukai telah menjamin kepada kedua calon pengantin tanpa perlu mengurus surat sebagaimana resminya setiap pernikahan", kata sumber.
Konon, kabarnya lagi, kata sumber setelah acara makan bersama terlihat aparat desanya tak keberatan ketika Rigif Frawindo menawarkan acara dilanjut ketempat kafe karaoke sebagai pengganti hiburan rantak kudo pernikahannya.
"Hanya saja karena melihat tatapan Henda sang isteri yang baru dinikahinya seperti pengen alias sedang ada mau, hingga rencana ke kafe tempat karaoke dibatalkan oleh Eigif Frawindo", jelas sumber.
Dijelaskannya lagi, meski kedua pengantin telah kabur keluar daerah guna menikmati bulan madunya, tapi telah membuat resah dan gelisahnya orang tua dari Rigif serta keluarga dan anaknya Henda yang ditinggalkan. "Kabarnya sang pengantinnya baru terima kebat uang dari hasil panen raya orang tuanya, hingga bisa melakukan perkawinan ilegal secara wah yang digelar oleh perangkat desa ala royalnya preman jalanan masa kini", ketus sumber.
Sementara itu, dengan penuh rasa kesal salah seorang dari keluarga besar Rigif menyampaikan kepada awak Media bahwa keluarga besarnya menduga semua itu bisa terjadi karena katakanlah siminah namanya selaku saudara dari orang tua Henda yang berdomisili di Sungai Langkat "Aminah mesti bertanggung jawab bila terjadi apa apa dan masalah dikemudian harinya nanti", singkatnya.
Tidak itu saja, Kepala Desa Sungai Langkat juga kecewa terhadap sikap dilakukan oleh bawahannya dengan berani telah menikahi orang secara liar atau ilegal. "Selaku Kepala Desa kita tidak mengetahui adanya pernikahan orang dari luar di Desa Sungai Langkap", singkatnya kepada awak Media.
Kua kec Siulak Mukai ketika ditemui oleh awak Media juga menyesali sikap dari petinggi desa Sungai Langkap yang berani mengangkangi UU tentang Perkawinan di Republik ini.
"Bila ada diantara salah satu keluarga pengantin yang merasa keberatan, hendaknya segera melapor kepada pihak berwajib karena pernikahan yang digelar oleh aparat Desa Sungai Langkat tersebut telah bertentangan dengan UU terkait yang menyaratkan untuk sebuah pernikahan di Republik ini", pungkas Kua kec Siulak Mukai. ( KA biro)
