Wartawan PORTAL BUANA ASIA Hanya Nama nya yang tercantum dalam Box Redaksi dan Dibekali Kartu Pers & Surat Tugas -->

Senin, 27 Maret 2023

Penambangan emas tanpa izin di jalan pahlawan perintis unit 1 kecamatan rimbo bujang di duga kebal hukum

Penambangan emas tanpa izin di jalan pahlawan perintis unit 1 kecamatan rimbo bujang di duga kebal hukum


TEBO, Maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah kecamatan rimbo bujang yang berlokasi di jalan pahlawan perintis 27 Maret 2023.


Aktivitas ini terlihat dari bahu jalan arah teluk kuali mau ke unit 2 rimbo bujang, aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut seolah-olah kebal hukum karena terlihat oleh pengendara yang lewat sehari-hari.


Saat media ini mengkonfirmasi ke lokasi tersebut salah satu anggota penambangan tersebut."mengatakan bahwa kami dalam satu unit rakit  menyetor ke koordinator  penambangan sebesar 600 ribu kepada Ats nama inisial Y, jelas A 


Setelah itu kita mencoba meminta kontak hp kepada anggota nomor koordinator penambangan tersebut untuk mengkonfirmasi namun saat kita hubungi tidak ada jawaban bahkan nomor kontak saya di blokir, 


Dalam hal ini aph polsek rimbo bujang harus mengambil tindakan yang serius dalam melakukan razia penambang emas tampa izin ini yang berlokasi di jalan pahlawan perintis unit 1 yang sangat merusak lingkungan dan pencemaran air.


Seperti yang kita ketahui dalam pasal 158 yang berkaitan dengan undang-undang minerba dengan ancaman 5 tahun penjara seperti tidak di hiraukan Lagi oleh penambangan emas tanpa izin ini

Red R.A

Print Friendly and PDF

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PORTAL BUANA ASIA | All Right Reserved