PORTALBUANA.ASIA, KERINCI. Kades Sungai Kuning Alwi Dadimin Kec.siulak Mukai ternyata dalam pengelolaan Dana Desa diduga kuat melakukan Tindakan yang Kurang transparan bersama dengan Pemerintahan Desa Sungai kuning Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.
Dari beberpa sumber yang engan namanya untuk di Pubhlis menyampaikan, Ya, Alwi selaku kades kurang transparan dalam merealisasikan Dana Desa,kalau tidak percaya silakan datang dan tanya saja lansung ke kades,kami masyarakat desa sungai kuning yang mengalami lansung di desa kami seperti yang tahun 2022. :
- Untuk BLT(Biaya Lansung Tunai) 40%
- Untuk Ketahana pangan 20 %
- Untuk Penangan covid 8 %
- Untuk pembagunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat 32%.
itu dinilai kurang tepat papar sumber.
Dari hasil penelusuran awak media ini, diduga Kepala Desa Sungai kuning Kecamatan Siulak mukai, Kabupaten Kerinci menyalahgunakan wewenang dan tidak mengindahkan peraturan yang berlaku sehingga adanya dugaan memonopoli ADD Tahun 2022.dan kita minta Agar pihak dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan khusus kepada Kepala Desa agar tidak menimbulkan kerugian negara.
Kita selaku Control sosial akan segera mebuatkan Laporan sesuai informasi dari sumber dan hasil investigasi di lapangan agar hal seperti ini tidak membuat masyarakat di rugikan dengan meraup keuntungan oleh pihak yang tidak bertangung jawab.( Kabiro Iwan.E)

0Comments