PORTALBUANA.ASIA, KERINCI. Pada pilkades kab.kerinci yang di gelar pada 8/11/2022 dan kades yang memperoleh suara terbanyak resmi di lantik pada 26/01/23,dalam pelantikan tersebut juga ikut serta kades tebat ijuk Dili kec.Depati tujuh, namun belum genap satu tahu hanya mejabat 7 bulan lebih kades tebat ijuk dili berulah, dan ternyata jabatan tersebut di pergunkan untuk memikat wanita lain seperti yang terjadi saat ini.
Saat awak media ini menemui kades tersebut mengakui benar chat tersebut, namun tatap berkilah dengan meyebut saya belum pernah ketemu, siapa yang percaya, sementara suami wanita tersebut sudah membaca semua chat di whatsAap dan menanyakan kepada istrinya bahwa kades tersebut siap lahir batin dan menjadikan wanita tersebut untuk istri kedua, jauh-jauh sebelum ini sudah sering terjadi komonikasi papar wanita tersebut.
Semua chat masih ada bisa kita buktikan papar suami wanita tersebut" dan dalam chat tersebut beberapa hari ini jelas kalau kades sudah mengetahui wanita tersebut istri orang namun tetap ingin mengajak wanita tersebut untuk keluar malam (Sangup lahir batih" dalam chat)
Namun di luar dugaan chat tersebut di dapat oleh suami wanita tersebut sehingga tidak terima akan hal ini,yang sudah membuat rumah tangga nya jadi rusak, merujuk pada undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), email, pesan elektronik, sms, whatsapp, lalu kemudian screenshot atau dokumen-dokumen elektronik yang dapat dicetak dan diserahkan kepada penyidik, maka itu bisa dianggap sebagai alat bukti," dan pasal
90 jo pasal 91 jo pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) UU No. 11/2008 tentang ITE dengan ancaman maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Siapakah kades yang nekad tersebut, dalam chat tersebut jelas dari nomor Hanphone dan WhatsAap, namun suami wanita tersebut masih menahan diri,jika tidak ada itikad baik hal ini kan saya laporkan ke pihak hukum dan duduk adat serta saya akan temui istri dari kades tersebut akan saya lihatkan chat dan akan saya ajak istri saya biar jelas papar suami korban.
Kepada pihak Pemerintah kab.kerinci dalam hal ini pemerintahan bagian desa agar segera untuk memanggil dan mengeluarkan surat pemberhentian kepada kades jengky Wanjaya yang sudah mencoreng nama baik birokrasi perdesaan, dan di lakukan proses sesuai aturan yang berlaku.
Ketua DPD LSM Petisi Sakti sangat menyanyangkan sikap dari pada Kades tersebut, ini sudah mencoreng nama biak para kades,yang tidak memikirkan akibat dari pada perbuatanya yang mengakibatkan rusaknya rumah tangga orang lain,dan biasa di pidana dengan sikap tidak menyenangkan.
Terlepas pernah di ajak atau tidak dan pernah ketemu atau tidak namun Chat di WhatsAap membuktikan apa yang ada di dalam hati dan pikiran kades tersebut sehingga sampai merusak rumah tangga orang.
Setelah sekian lama di tunggu namun kades Tebat ijuk dili, yang di duga kuat telah merusak rumah tangganya tidak merasa bersalah padahal mengakui perbuatan nya tersebut.
Hingga ketua DPD LSM Petisi Sakti Iwan.e,akan membantu suami dari wanita tersebut untuk melaporkan perbuatan kades tersebut ke pihak hukum,dan juga menemani ke Rumah kades tersebut, biar keluarga kades tersebut yang menilai benar apa salah, dan akan mengajak teganainya ke rumah kades tersebut untuk mempertangungkan perbuatannya itu papar ketua DPD LSM Petisi Sakti.
( Tim)
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram