Wartawan PORTAL BUANA ASIA Hanya Nama nya yang tercantum dalam Box Redaksi dan Dibekali Kartu Pers & Surat Tugas -->

Sabtu, 08 Juli 2023

Kasus Aborsi Coreng Nama Desa Pelayang Raya, Kades Supriadi Akan Lakukan Tindakan Tempat Kost

Kasus Aborsi Coreng Nama Desa Pelayang Raya, Kades Supriadi Akan Lakukan Tindakan Tempat Kost



PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH. Penemuan janin disalah satu Tempat kost wanita  RT 03 desa pelayang raya  kecamatan sungai Bungkal pada hari Senin 3 juli 2023 yang tengah jadi sorotan dan meresahkan masyarakat, kepala desa pelayang raya Supriadi mengadakan pertemuan bersama tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk menyampaikan peraturan desa yang telah di sepakati bersama tentang keamanan dan ketertiban bertempat di kantor kepala desa pelayang raya, Jum'at 7/7/2023

Turut hadir pada pertemuan pembahasan kasus temuan janin yang tengah di perbincangkan masyarakat Kabid penegakan perda sat pol PP Heri Mardianto, kasi permasalahan sosial anak dinas PPPA inike Puspita ningsi serta babinkamtibmas dan anggota polres kerinci, memberikan masukan untuk desa pelayang raya yang telah menjadi sorotan dalam menertibkan tempat karaoke dan rumah kost 

Kepala desa pelayang raya Supriadi mengatakan, menyangkut kasus aborsi di desa pelayang raya beberapa hari yang lalu, kami dari pemerintahan desa bersama tokoh adat dan tokoh agama serta sat pol PP juga dari kepolisian mengadakan pertemuan untuk membahas peraturan yang telah kita sepati sebelumnya bersama BPD tentang keamanan dan ketertiban desa pelayang raya.

Kami juga akan melakukan sidak nantinya bersama tokoh adat dan dinas terkait juga dari kepolisian di tempat kost memberikan teguran kepada pemilik kost agar segera memberikan data data siapa siapa yang ngekost di tempatnya" ujar Supriadi 

Lanjut Supriadi mengatakan" kasus aborsi yang telah mencoreng nama baik desa kami, Dari adat sendiri akan memberi sangsi denda adat untuk pemilik kost juga penghuni kost sesuai al Qur'an dan hadist  jika terjadi lagi hal yang tidak di inginkan 

Begitu juga kami dari pemerintahan desa bilamana dalam sidak nanti di temukan penghuni kost tidak terdata, kami dari pemerintahan desa tidak segan segan mengusirnya dari desa pelayang raya" tutup kades pelayang raya Supriadi. ( FC )

Print Friendly and PDF

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PORTAL BUANA ASIA | All Right Reserved