PORTALBUANA.ASIA, KERINCI. Pengerjaan tower pembangunan menara telekomunikasi di bukit tengah kab.kerinci, terdapat beberapa kejangalan dalam pengerjaan,dari pantauan Awak media ini, tidak adanya galian pondasi,dalam pemasangan Pagar dan juga adukan semen dengan hanya mengunakan pasir halus dalam pengecoran tersebut tanpa adanya koral.
Sedangkan pondasi tanpa di gali dikerjakan asal-asalan dan tanpa ada nya pengawasan dari pihak terkait, tidak mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 02/Per/M.Kominfo/03/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi.
Selain itu juga diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009; Nomor: 07/Prt/M/2009; Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/2009; Nomor: 3 /P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi (“Peraturan Bersama Menteri”) yang mensyarkatkan Pembangunan menara dapat dilaksanakan oleh:
a. Penyelenggara telekomunikasi;
b. Penyedia menara; dan/atau
c. Kontraktor Menara.
Pembangunan tersebut harus memiliki Izin Mendirikan Menara dari instansi yang berwenang,serta adanya izin dari wilayah pemerintah setempat mulai dari tingkat desa. Sampai ke tingkat kabupaten,namun hal tersebut ternyata tidak bisa di tunjukan oleh perusahaan dan pekerja di lokasi,Apakah ini Ilegal dan ada yang meraup ke untungan dalam pekerjaan tersebut.
Selain pekerjaan yang di duga asal-asalan diduga kuat juga tanpa mengantongi izin dari pemerintah kab. kerinci dan amat di sayangkan hal ini jika di biarkan berlanjut tanpa adanya berpegang pada aturan yanga ada,dan kita kan surati Pemerintah kab.kerinci dalam hal ini Kantor Kominfo dan Perizinan (DPMPTSP);kab kerinci, apabila benar adanya maka kita desak Pemerintah untuk menghentikan pembangunan tersebut. Iwn.E (Kabiro)
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram