PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH . Beredar kabar Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak ( P3K) di duga adanya pungutan yang dil...
PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH. Beredar kabar Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak ( P3K) di duga adanya pungutan yang dilakukan oknum mengatasnamakan suruhan walikota sehingga menjadi sorotan masyarakat juga menjadi perhatian anggota DPRD kota sungai penuh H damri Mifta.
Menanggapi beredar kabar dugaan pungli dalam tes P3K damri Mifta selaku anggota DPRD kota sungai penuh menepis hal tersebut, dirinya sangat menyesali oknum yang mengatasnamakan suruhan walikota melakukan pungutan.
Menanggapi adanya oknum yang mengatasnamakan suruhan walikota melakukan pungutan untuk tes P3K Damri Mifta angkat bicara "sejujurnya saya merasa sangat menyesali jika ada "oknum" yang mengatas namakan suruhan dari pejabat pemerintah kota sungai penuh, untuk memungut uang dalam seleksi tes P3K ini.
Jangan mau percaya kalau ada yang mengatas namakan suruhan dari walikota, kepala dinas BKPSDM serta anggota DPRD, untuk membayar sejumlah uang jika ingin lulus seleksi, itu semua tidak benar" ujar Damri Mifta
Selanjutnya damri Mifta mengatakan Perlu di ingat baik baik tes P3K ini menggunakan sistim Computer Assisted Test (CAT) yang nilainya langsung keluar setelah peserta selesai mengerjakan soal. Sistem ini menutup celah kecurangan.
jangan jual jual nama pak walikota, kadis BKPSDM serta anggota DPRD, saya percaya bapak walikota dan kaban BKPSDM juga anggota DPRD tidak pernah memerintahkan hal hal seperti itu, termasuk saya selaku anggota DPRD
Jika ada pihak pihak yang telah terlanjur termakan iming iming atau sudah membayar sejumlah uang kepada "oknum" tertentu supaya dapat meminta kembali uang mereka, sebab test ini tidak bisa di manipulasi hasilnya.
saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ikut memantau kasus ini, dan dapat mengusut tuntas "oknum" tersebut agar tidak adalagi masyarakat kita khusus nya kota sungai penuh yang jadi korban penipuan yang coreng nama baik pejabat kita" tutup Damri mifta
Hal senada kaban BKPSDM Nina pastian mengatakan " Tidak benar, dalam proses seleksi pegawai non ASN, (P3K) yang tengah berlangsung saat ini.adanya pungutan.
Semua telah berjalan dengan aturan, tidak ada kami memungut biaya dan juga tidak ada memerintahkan suruhan yang mengatasnamakan walikota maupun diri saya untuk memungut biaya tes.
Kalaupun ada oknum yang mengatasnamakan suruhan walikota maupun suruhan DPRD dan diri saya Jangan percaya, sekali lagi saya tegaskan tidak ada pungutan dan tidak pernah memerintahkan suruhan untuk memungut." Ujar Nina pastian.
Mengacu pada himbauan MenPan RB, untuk memastikan kelancaran seleksi, Jika pelamar ada kesulitan atau menemukan hal yang perlu ditindaklanjuti, pelamar dapat menghubungi kanal-kanal yang sudah disediakan
Khusus formasi PPPK, Kementerian PANRB memberikan minimal 2 persen untuk pelamar disabilitas. Komposisi formasi PPPK dibagi menjadi khusus dan umum. Formasi khusus yang disediakan bagi tenaga honorer kategori II (THK-II) dan non-ASN diberikan alokasi maksimal 80 persen. Sedangkan formasi umum paling sedikit 20 persen. ( FC/ BJF)