Merangin, Sungguh aneh tapi nyata,namun ini benar terjadi di Desa Tiangko kecamatan sungai manau Kabupaten Merangin provinsi Jambi
Abdul hadi sang manusia super itu dia Selaku Sekdes,ia juga tenaga Honorer dan sebagai operator di sebuah Sekolah
Yang jadi pertanyaan semua upah yang dia Terima bersumber dari dana Negara,apakah benar demikian aturannya
Salah sorang staff kantor bpmpd di konfirmasi Media ini mengatakan "Sekdes desa tiangko adalah sebagai Pelaksana Harian sambil menunggu penunjukan pj.dari kecamatan " imbuh sumber yang enggan di tulis jati dirinya
Ketika Camat sungai manau Afrizal di konfirmasi terkait hal ini mengatakan" jabatan sekdes Ds. tiangko sebagai Pelaksana Harian Kepala desa,sampai di lakukan pelantikan Pj.untuk bahan administrasi sudah beliau siapkan "imbuh afrizal
Terkait Doble jabatan Sebagai Honor serta operator di salah satu sekolah,itu jauh sebelum saya jadi camat dan saya tidak tahu itu,dan akan tetap berpedoman hasil rapat BPD,jika rangkap jabatan di tempat lain akan kita evaluasi " Ujar camat sei manau
Salah seorang sumber warga Desa Tiangko yang enggan jati dirinya di tulis mengatakan
"Mengingat aturan dan undang_undang yang mengatur jabatan rangkap dan gaji nya di bayar dari sumber dana negara apakah ini tidak menyimpang "Ujar sumber
Di tambah kan lagi "Bahkan abdul hadi merasa punya power dengan mudah nya melakukan penggantian perangkat desa,apakah ini tidak menyimpang dari aturan " Imbuh beliau agak emosi
ROLEX
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram