Muara tebo- Pemecatan secara sepihak dan serentak 3 Orang Perangkat Desa Sungai Rambai Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo oleh kepala desa ,,di sinyalir sepihak dan berdalih absen kehadiran dan alasan yang tidak jelas.
Perangkat Desa Sungai Rambai yang di berentikan yaitu, Intan Sulistian Dari, Sebagai Kasi Pemerintahan, Nurhikmawati Sebagi Kadus Bulian raya Dan Raudatul Jannah sebgai Kasi pelayanan Desa Sungai Rambai.
Pemberentian ini di lakukan oleh Kepala Desa Sungai Rambai berdasarkan surat rekomendasi camat Tebo Ulu no : 140/92/KCTU-Pem/2024 tanggal 22 maret 2024 " Jelas Intan Sulistian Dari sebagai Kasi Pemerintahan yang telah di berentikan pada media gema bangsa ( Sabtu/23/03/2024).
"Saya merasa bahwa pemberentian ini secara sepihak karena tidak ada kesalahan yang saya buat, tentunya saya dan teman-teman lain akan berjuang untuk mendapatkan keadilan"Ungkapnya
"Tentunya kami juga merasa di zolimi, pasalnya dirinya dan bersama rekan rekannya di pecat secara sepihak dan tidak ada alasan yang tepat dalam pemecatan tersebut, di samping itu kami sudah bekerja dengan baik dalam membangun desa kami"Tegas intan dengan mata berkaca kaca.
Rio
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram