Labuhanbatu, Sangat meresahkan masyarakat Genk Motor anak muda membawa senjata tajam (Sajam) diamankan Tim Patroli Presisi Power On Hands Kapolres Satuan Samapta Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H melalui Kasihumas AKP P. Napitupulu, SH menjelaskan pada hari sabtu tanggal 24 Februari 2024 sekitar pukul 22.00 WIB telah diamankan seorang laki-laki berinisial AG 15 tahun Warga Desa Rinitis Kec. Silangkitang karena tertangkap tangan ada membawa senjata tajam berupa sebilah parang bergagangkan kayu.
Lanjut, saat tersangka mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan lintas umum Lingga Tiga Kel. Sigambal Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu selanjutnya tersangka di amankan ke Pos Lantas Sigambal dan kemudian di jemput pihak kepolisian dari Tim Presisi Sat Samapta Polres Labuhanbatu untuk proses selanjutnya, dengan tujuan tersangka membawa parang tersebut ikut tawuran dengan Genk Motor PS N2 Aek Nabara melawan Genk Motor tersangka yakni BRS (Barisan Sama Rata).
Kasihumas menambahkan adapun barang bukti yang disita 1 buah Parang bergagangkan kayu dengan panjang parang lebih kurang 90 cm dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra x.
Pasal yang dipersangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. Tutup Napitupulu.(Her)
FOLLOW THE PORTAL BUANA ASIA AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow PORTAL BUANA ASIA on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram