Solsel - , Polres Solok Selatan menindaklanjuti pengungkapan kasus praktik kecurangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh...
Solsel - , Polres Solok Selatan menindaklanjuti pengungkapan kasus praktik kecurangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh Bareskrim Polri dibeberapa wilayah Indonesia. Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Surya Adhi Sabhara, S.H.,S.I.K.,M.Si, Jum’at (29/03/2024).
“Mulai hari ini jajaran Polres Solok Selatan akan mengoptimalkan kegiatan Kepolisian pada setiap SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Solok Selatan seperti Satuan Samapta, Lantas dan Polsek Jajaran untuk melakukan patroli dialogis ke setiap SPBU, Satuan Intelkan dengan melakukan deteksi dini terkait adanya kecurangan penjualan BBM dan Satuan Reskrim agar melakukan upaya Gakkum apabila adanya penemuan kecurangan penjualan BBM, jelas Kapolres”.
Kemudian, telah dilakukan koordinasi dan pengecekan di SPBU No. 14.273.567, Jorong Sungai Padi Nagari Lubuk Gadang Kec. Sangir Kab. Solok Selatan terkait adanya beberapa kasus kecurangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh pihak SPBU yang mana kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Solok Selatan Iptu Wirangga Ardevies, S.Sos dan Kasat Lantas Iptu Rizal Aziz beserta anggota.
Dalam kegiatan tetsebut, Kepolisian tidak memukan adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU seperti BBM yang bercampur dengan air maupun BBM jenis Pertalite yang dicampur dengan pewarna sehingga menjadi BBM jenis Pertamax.
Dari pihak SPBU, Sdri. Ayu menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kecurangan dalam menjual BBM dan telah sesuai SOP yang ditetapkan oleh pihak PT. Pertamina (Persero) sedangkan untuk kuota BBM yang ada di SPBU Kab. Solok Selatan tidak mengalami kendala dalam pendistribusiannya dan mencukupi selama bulan Ramadhan dan mudik lebaran 1445 H, jelasnya.(cherry)