Wartawan PORTAL BUANA ASIA Hanya Nama nya yang tercantum dalam Box Redaksi dan Dibekali Kartu Pers & Surat Tugas -->

Kamis, 11 Juli 2024

181 Kades Masa Jabatannya Diperpanjang Dua Tahun Ustad Ucay Batubara Buat Ngakak Pejabat dan Pegawai

181 Kades Masa Jabatannya Diperpanjang Dua Tahun Ustad Ucay Batubara Buat Ngakak Pejabat dan Pegawai



Merangin, Sebanyak 181 orang kepala desa (Kades) di Kabupaten Merangin, masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun kedepan. Mereka dikukuhkan serentak oleh Pj Bupati Merangin H Mukti di halaman kantor bupati Merangin, Rabu ( 10/07/2024 ).

Tampak hadir Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkompinda Merangin, para pejabat di jajaran Pemkab Merangin dan para bakal calon bupati Merangin.

Dikatakan Pj bupati saat acara pengukuhan, perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun itu berdasarkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 tentang desa.

‘’Kita juga telah menerbitkan surat keputusan bupati Merangin nomor 258/DPMD/2024, tentang perpanjangan masa jabatan 181 orang kepala desa di Kabupaten Merangin,’’ujar Pj Bupati.

H Mukti yakin dan percaya, sebanyak 181 orang kades yang masa jabatannya diperpanjangan dua tahun itu, akan mampu mengemban tugas yang diberikan dengan penuh rasa tanggungjawab.

Dijelaskan Pj bupati, dari sebanyak 205 desa dalam Kabupaten Merangin yang kadesnya dikukuhkan memang sebanyak 181 orang. Sebanyak empat desa masa jabatan kadesnya diperpanjang, namun sempat diberhentikan yang jabatannya berakhir pada 13 Maret 2024 dan 04 April 2024 yaitu, Kades Tiangko, Mampun Baru, Muaro Kelukup dan Tanjung Dalam.

Sedangkan 20 desa dijabat oleh penjabat kepala desa, yang direncanakan Pilkadesnya serentak pada 2025 mendatang. ‘’Selamat kepada para kades yang masa jabatanya diperpanjang. Tugas berat didepan telah menunggu.

Tugas itu jangan dijadikan beban, tatapi jadikanlah motivasi dan tantangan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemkab Merangin akan berupaya memenuhi kewajiban terhadap kesejahteraan aparatur Pemerintah desa, dari sisi penghasilan tatap, tunjangan hingga jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades yang digabung dengan Tablik Akbar memeriahkan tahun baru 1446 Hijriah dan Hari Adat Melayu Jambi tersebut, menghadirkan penceramah kondang, Anugrah Cahyadi (Ucay Batubara).

Ustad Ucay yang tampil spontan dan blak-blakan, membuat ngakak para pejabat pegawai yang hadir memenuhi lokasi acara. Berkat gaya ceramahnya yang spontan itu, Ustad asal Sumatera Utara tersebut sering diundang ke Merangin. 

Portalbuana
Sumber : kominfo

Print Friendly and PDF

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PORTAL BUANA ASIA | All Right Reserved