Wartawan PORTAL BUANA ASIA Hanya Nama nya yang tercantum dalam Box Redaksi dan Dibekali Kartu Pers & Surat Tugas -->

Senin, 01 Juli 2024

Wandi Adi : Meminta Aparat Hukum segera panggil kasat Pol PP dan Kabid Damkar kab Kerinci

Wandi Adi : Meminta Aparat Hukum segera panggil kasat Pol PP dan Kabid  Damkar kab Kerinci



PORTALBUANA.ASIA, KERINCI. Dugaan pungli yang di lakukan Kabid damkar dan kasat pol PP pemerintah kabupaten kerinci menjadi kecaman aktivis, meminta aparat hukum untuk memeriksa Kabid damkar dan kasat pol PP.


Menurut Kasat Nazif Ediyanto tidak menyetujui Tambahan honorarium tenga honorer yang baru masuk tersebut, dan bahkan tidak pernah tau adanya surat tugas yang keluar yang di tanda tangani oleh kabib damkar,dan hal tetsebut terjadi pada hal surat tugas adalah hak dari pada kasat Pol PP bukan kabib Damkar papar kasat.


Saat awak media ini mengkonfirmasi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kerinci, Nazif Ediyanto memaparkan" yang kita ketahui 304 orang personil, malah yang sampai pengajuan dengan saya 322 maka saya pertanyakan adanya penambahan personil,karena tampa sepengetahuan saya


Tentang keluarnya SK untuk Personil yang baru tanpa melalui saya, sementara sama-sama kita ketahui tidak di benarkan adanya penambahan tenaga honorer Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 salah satu poinnya dilarang mengangkat honorer dan juga dengan Surat Edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tersebut salah satu poinnya adalah adanya larangan pengangkatan teanaga Honorer di pemkab.kerinci.


Hal tersebut di akui oleh kabid Damkar sendiri Ya, memang ada, tidak sama rata dan ada yang belum bayar namun itu untuk pengambilan mobil Damkar dan motor dinas pada kabid yang lama, saya melakukan pungutan itupun sudah sepengetahuan pak kasat, saya tidak akan berani bila tidak ada izin kasat,papar kabid damkar


Wandi Adi,selaku ketua LSM PKLH saat dimintai tanggapan menjelaskan "Ya,  akan segera kita laporkan ke pihak Hukum,sebab ini adalah pungli murni dan malah sudah di akui oleh kabid damkar itu sendiri atas izin dari pada kasat,maka ini sudah masuk keranah pidana, rekaman pengakuan dari pada kabid damkar sudah ada sama kita maka ini akan kita lanjutkan keranah Hukum.


Kita meminta aparat Hukum untuk menindak tegas pelaku pungli tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan data hasil investigasi di lapangan serta dari keterangan  pengakuan Kabid sendiri yang melalui rekaman audio suara sangat jelas pengakuan kabid Damkar mengakui pungutan tersebut namun atas izin dari pada kasat." Ujar wandi

(iwan.e)

Print Friendly and PDF

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 PORTAL BUANA ASIA | All Right Reserved