Ada Apa Bawaslu Hentikan Laporan Dugaan Kampanye Al-AZHAR di Masjid Raya Rawang

PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Bawaslu Kota Sungai Penuh dinilai  bertindak janggal dalam menangani laporan dugaan pelanggaran kampanye y...



PORTALBUANA.ASIA, SUNGAI PENUH – Bawaslu Kota Sungai Penuh dinilai  bertindak janggal dalam menangani laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh tim paslon nomor urut 1, Al-AZHAR, di Masjid Raya Rawang. Laporan ini diajukan oleh tim paslon nomor urut 2, AZ-FER.

Heru Sragen, salah satu anggota tim AZ-FER, mengungkapkan bahwa ia melaporkan dugaan kampanye Al-AZHAR di Masjid Raya Rawang pada 28 Oktober 2024. Namun, pada 9 November 2024, Bawaslu Kota Sungai Penuh mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa laporan tersebut dihentikan karena dianggap tidak memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 57 ayat (1) huruf i Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024.

Dalam keterangannya kepada media, Heru Sragen menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan Bawaslu yang menghentikan laporan tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, Al-AZHAR terbukti melakukan kampanye di masjid dengan berfoto bersama timnya sambil mengacungkan jari satu sebagai simbol dukungan.

"Saya kecewa terhadap Bawaslu Kota Sungai Penuh karena laporan dugaan pelanggaran kampanye Al-AZHAR di masjid dihentikan begitu saja. Padahal, jelas terlihat mereka berfoto di Masjid Raya Rawang sambil mengacungkan jari satu sebagai simbol kampanye," ungkap Heru dengan nada kecewa.

Heru juga mempertanyakan bagaimana Bawaslu bisa menyatakan tidak ada pelanggaran, sementara Al-AZHAR diduga melakukan kampanye di tempat ibadah dan di luar jadwal yang ditentukan. Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Pasal 57 ayat (1) huruf i dan k PKPU Nomor 13 Tahun 2024, yang melarang kampanye di tempat ibadah dan di luar jadwal.

"Al-AZHAR berfoto di masjid mengacungkan satu jari sebagai simbol kampanye, ini jelas melanggar aturan. Selain itu, kegiatan mereka di Masjid Raya Rawang tidak terdaftar dalam Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian. Setelah saya melaporkan, postingan foto tersebut di akun Instagram alfin_juar tiba-tiba hilang, seolah ada yang memberi tahu," jelasnya.

Heru juga menyoroti bahwa dalam menangani laporan tim AZ-FER, Bawaslu Kota Sungai Penuh terkesan mempersulit. Ia mencontohkan kasus pelaporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilaporkan tim AZ-FER, di mana Bawaslu meminta pelapor mencari Surat Keputusan (SK) ASN yang bersangkutan.

"Seharusnya itu tugas Bawaslu untuk menyelidiki, bukan meminta pelapor mencari SK ASN yang dilaporkan," tegas Heru.

Menurut Heru, pelapor dari paslon lain yang melaporkan ASN yang diduga tidak netral tidak dipersulit seperti yang dialami tim AZ-FER. Ia menuntut Bawaslu Kota Sungai Penuh untuk mengadakan jumpa pers guna menjelaskan standar kerja dalam menangani laporan yang terkesan berbeda-beda.

"Bawaslu perlu menjelaskan mengapa ada perbedaan standar dalam menangani laporan. Saya berharap ada transparansi dalam setiap keputusan yang diambil," tutupnya.

(*)

Nama

Aceh,4,Acen,1,Advertorial,11,Agam,2,Artikel,7,Bali,5,Balikpapan,1,Bandar Lampung,1,Bandung,25,Bangkinang,3,Bangko,1,Banjarmasin,5,Banten,11,Banyumas,3,Banyuwangi,1,Barelang,1,Batam,163,batang hari,1,Batsol,40,Batubara,1,Bekasi,1,Belawan,1,Bengkalis,151,bengkulu,2,BIN,24,Bintan,79,Bisnis,4,BNN,4,Bogor,7,boyolali,1,BREAKING NEWS,6,bukittinggi,10,bungo,40,Bwngkalis,1,Ciamis,1,Cianjur,4,Cilacap,5,Crypto,2,Cypto,1,Deli Serdang,2,Denpasar,3,Dumai,15,Duri,4,Ekbis,5,Ekonomi,2,entertainment,27,Garut,1,hukrim,101,Ilustrasi,1,Indragiri,1,Indramayu,1,Info,5,Info News,1,Info Pers,18,Info Polri,26,Info TNI,156,informasi,1269,informasi polri,6,Inhu,1,Insan Pers,2,Internasional,14,International,6,Jabar,50,jakarta,303,jakarta Raih Predikat WBK,1,Jambi,3138,Jambi kerinci,1,Jambi sungai penuh,1,Jambi sungai penuh informasi,1,Jateng,22,Jatim,59,Jawa tengah,1,Jeddah,1,Johor,1,Jombang,1,Kakanwil Kemenkumham Jambi Beri Apresiasi Seluruh Jajaran jakarta,1,Kalbar,50,Kalsel,11,Kalteng,5,Kaltim,1,Kampar,131,Karimun,25,Kasus,2,Keerom,2,Kepari,1,kepri,352,Kepri Riau,1,Kerinci,525,kerinci DPC dan DPD Partai Gerindra Menuai Keritikan Pedas Jambi,1,kerinci Hadiri Undangan Pernikahan Desa Tanjung Genting Darmadi Disambut Antusias simpatisan Jambi,1,kerinci informasi,2,kerinci Pengajian Rutin di Posko Darmadi-Darifus di Desa Sungai Lebuh Semakin Ramai Jambi,1,Kesehatan,3,kriminal,1,kuala tungkal,22,Kualatungkal,1,Kuansing,7,Labuhanbatu,915,Labuhannatu,1,Labura,1,Labusel,1,Lampung,34,Lampung Utara,24,Lampura,3,Langkat,2,Lanuhanbatu,1,Lebanon,1,Lingga,60,Lingkungan,4,Lombok,4,Lotim,4,Lowongan,1,Lubuk Basung,1,Lubuklinggau,6,Makasar,1,Malang,6,Malaysia,1,Maluku,5,Mandau,36,Manokwari,1,Medan,39,Meramgin,1,merangin,624,Meranti,15,Merauke,1,Mojokerto,1,muaro Bungo,10,Muaro Jambi,2,Musi Rawas,1,Musirawas,15,N,1,narkoba,8,Nasional,39,News,4572,NTB,1,NTT,2,opini,4,Padang,17,Padang Pariaman,1,Padangpariaman,1,Painan,1,Palembang,11,Pangkalpinang,1,papua,59,Pariaman,2,Pariwara,2,Payakumbuh,1,pekalongan,3,Pekanbaru,60,pelalawan,48,pencabulan,2,Pendidikan,22,peristiwa,99,Pers,1,pesisir Selatan,3,Pessel,1,pilkada,28,Pinggir,42,Politik,14,Pontianak,2,Press Release,1,Promoter,1,Purwokerto,6,Rantau Prapat,1,Rantauprapat,1,Religi,18,Riau,537,Rohil,75,Rohul,1,Sanggau,3,Sarolangun,5,Sejarah,1,Semarang,2,Senayang,2,Serang,3,Serbaserbi,1,Siak,4,Siak hulu,1,Siak kecil,1,Sidoarjo,43,Simalungun,2,Solo,5,Solok,4,Solok Selatan,3,Solsel,80,sorolangun,4,Sosial,3,Sosok,1,Sports,36,Sulbar,1,Sulsel,16,Sulut,1,Sumbar,127,Sumsel,32,Sumut,970,Sungai Penuh,701,sungai penuh informasi,1,sungai penuh Walikota Ahmadi Berhasil Sulap Alun-alun Jadi Objek Wisata Andalan Jambi,1,Surabaya,5,Surakarta,1,Tangerang,3,Tanjab,543,Tanjungpinang,11,Tapanuli,1,Tebo,398,Teknologi,5,Tips,2,TNI-Polri,71,Tulangan,1,Vaksinasi,4,Viral,3,Yogyakarta,7,
ltr
item
PORTAL BUANA ASIA: Ada Apa Bawaslu Hentikan Laporan Dugaan Kampanye Al-AZHAR di Masjid Raya Rawang
Ada Apa Bawaslu Hentikan Laporan Dugaan Kampanye Al-AZHAR di Masjid Raya Rawang
https://lh3.googleusercontent.com/-T3DBDr4yUJA/ZzVCdbl_h6I/AAAAAAACS2g/91GHMDk25jEjpGD8OOQlOJo9oPoCu1SLACNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1731543652112.jpeg
https://lh3.googleusercontent.com/-T3DBDr4yUJA/ZzVCdbl_h6I/AAAAAAACS2g/91GHMDk25jEjpGD8OOQlOJo9oPoCu1SLACNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1731543652112.jpeg
PORTAL BUANA ASIA
https://www.portalbuana.asia/2024/11/ada-apa-bawaslu-hentikan-laporan-dugaan.html
https://www.portalbuana.asia/
https://www.portalbuana.asia/
https://www.portalbuana.asia/2024/11/ada-apa-bawaslu-hentikan-laporan-dugaan.html
true
451997261038724489
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content